Chanelnusantara.com- Jakarta | DPP Pemerhati Jurnalis Siber menanggapi terobosan Dewan Pers terkait proses laporan media maupun karya jurnalistik berbasis elektronik.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Plt Ketua Umum DPP Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Mahmud Marhaba memberikan apresiasi atas terobosan tersebut.
Menurut Marhaba, dengan menggunakan aplikasi tersebut, akan mempermudah kontrol publik terhadap kerja jurnalis.
“Ini untuk melihat sejauhmana karya jurnalistik dari sebuah media benar-benar professional,” ujarnya.
Untuk itu, Marhaba menghimbau kepada seluruh anggota PJS agar selalu mengedapankan profesionalisme dalam menyajikan sebuah karya jurnalistik.
Lebih lanjut, Mahmud Marhaba mengatakan dengan waktu yang tersisa 2 bulan sebelum terobosan Dewan Pers tersebut diluncurkan, para jurnalis yang tergabung di PJS diharapkan mampu menyesuaikan harapan Dewan Pers tersebut.
“Saya yakin dengan waktu 2 bulan ini, anggota PJS akan mampu menyesuikan dengan harapan dari Dewan Pers tersebut,” tegasnya.
Harapan Dewan Pers yang dimaksud yakni menjadikan karya jurnalistik yang baik dan benar dengan menjunjung tinggi hasil verifikasi yang tepat dan cover both side.
“Ini kita akan pertegas saat digelarnya Munas I PJS November mendatang,” tandas Mahmud Marhaba, yang tercatat sebagai ahli dewan pers ini. |*