
ChanelNusantara.com – Batam | Rencana pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Warga 007, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, menuai polemik.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sejumlah bakal calon Ketua RW mengeluhkan adanya dugaan pungutan biaya yang dinilai berlebihan oleh panitia pelaksana. Setiap calon disebut diminta membayar uang sebesar Rp 2,5 juta sebagai syarat pendaftaran.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh para calon kepada pihak Kelurahan Sei Langkai. Mereka mempertanyakan dasar dan peruntukan pungutan tersebut, karena dinilai memberatkan dan berpotensi menghambat partisipasi warga untuk maju sebagai calon Ketua RW.
“Kami sudah sampaikan ke Lurah, masak mau jadi RW saja harus bayar Rp 2,5 juta per calon. Uang itu untuk apa? Kami minta kejelasan,” ujar salah satu bakal calon yang meminta namanya tidak disebutkan, Kamis (25/9/2026).
Menurut para calon, pemilihan RW seharusnya menjadi ajang pengabdian sosial untuk masyarakat, bukan ajang yang dibebani biaya tinggi. Mereka khawatir praktik seperti ini mencederai semangat demokrasi di tingkat lingkungan.
Respon Pihak Kelurahan, Tetap Tenang, Akan Panggil Panitia
Menanggapi keluhan tersebut, pihak Kelurahan Sei Langkai menyatakan telah menerima laporan dari para calon.
Sekretaris Lurah Sei Langkai mengimbau agar para calon dan warga tetap tenang dan tidak terpancing polemik di lapangan.
Pihak kelurahan berjanji akan segera memanggil ketua panitia pelaksana pemilihan RW untuk dimintai klarifikasi.
“Dalam waktu dekat kami akan panggil ketua panitianya untuk kita tanyakan dasar pungutan itu dan peruntukannya apa,” ujar Seklur Sei Langkai menanggapi para calon RW.
Sekretaris Lurah menegaskan, setiap pelaksanaan pemilihan RW harus mengacu pada Peraturan Walikota Batam tentang pedoman pembentukan RT/RW dan tidak boleh ada pungutan yang tidak memiliki dasar aturan yang jelas.
Pihak kelurahan juga menekankan pentingnya transparansi anggaran oleh panitia, mulai dari biaya ATK, konsumsi, hingga tenda, agar tidak menimbulkan prasangka di masyarakat.
“Kami para calon RW 007 menolak biaya pendaftaran ini, kami sudah menyampaikan keberatan ini kepada pihak kelurahan,” ujar Sihombing.
Lebih lanjut Sihombing menerangkan, bahwa kepanitiaan saat ini juga sudah pernah direvisi, sebelumnya oleh panitia yang lama juga meminta biaya pendaftaran 3 juta.
“Harapan kami untuk pemilihan RW 07 agar bisa berjalan baik dan kondusif, kami minta uang pendaftaran RW ini diperhitungkan kembali,” ujar Sihombing.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Desri, calon RW lainnya, Desri menilai biaya pendaftaran ini terlalu besar, pungutan ini dinilai memberatkan para calon yang akan mengabdi ditengah masyarakat.
“Kita tujuannya mau mengabdi kepada masyarakat. Namun dengan adanya biaya pendaftaran ini 2.5 juta ini, kami menilai ini memberatkan, ini seakan menghalangi langkah kami untuk maju sebagai RW. Kami jelas menolak atas pungutan ini,” ujar Depri.
Atas biaya pendaftaran ini, untuk meringankan para calon, Defri menawarkan sejumlah opsi atas biaya pendaftaran ini. Salah satu solusi yang disampaikan bahwa biaya akan dibayar ataupun ditanggung oleh RW yang terpilih.
“Jikapun ada biaya pendaftaran dalam pemilihan RW 07 ini, kami para calon hanya menyetujui di angka 1 juta per calon. Jika biaya pendaftaran ini juga masih tetap dijalankan panitia, kami akan kembali berkoordinasi dengan pihak kelurahan,” tegas Depri.
Hingga berita ini diterbitkan, ketua panitia pemilihan RW yang dimaksud belum berhasil dimintai keterangan. Redaksi masih membuka ruang hak jawab bagi pihak panitia untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan biaya calon RW yang mencapai Rp 2,5 juta tersebut. | “




