Chanelnusantara.com – Batam | Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, dimutasi dari jabatannya untuk mengemban tugas baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026. TR EKO ST 1877 2026.
Dalam telegram itu, Eko mendapat jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri. Artinya, ia tetap bertugas di lingkungan Bareskrim, hanya bergeser dari posisi Dirtipidnarkoba.
Atas terjadinya mutasi ini, muncul narasi publik yang bertanya apa urgensi mutasi tersebut. Dimana diketahui mutasi ini terjadi di tengah pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika di jaringan THM Planet Batam yang sebelumnya ditangani Dittipidnarkoba Bareskrim.
Apakah mutasi ini berkaitan dengan penanganan kasus tersebut, belum diketahui pasti namun sejauh ini, rotasi ataupun pergeseran jabatan di tubuh Polri merupakan hal yang wajar. |



