Chanelnusantara.com – Batam | Keinginan untuk memiliki rumah sendiri sepertinya merupakan impian semua orang. Tidak sedikit orang berkeinginan untuk segera memiliki rumah sendiri, agar tidak tinggal menumpang dirumah kontrakan, maupun dirumah milik saudara atau keluarga.
Hal yang sama juga dirasakan oleh Arianto, dirinya berkeinginan untuk segera memiliki rumah yang dapat dihuninya beserta istri dan anak-anaknya.
Dari keinginan tersebut meski dengan penghasilan terbatas, Arianto mencoba mencari informasi tentang penjualan unit rumah dengan angsuran rendah (ringan).
Pilihan Arianto untuk memiliki unit rumah dengan angsuran ringan ini bukan tanpa alasan. Pasalnya Arianto diketahui hanya bekerja seorang diri, untuk mencukupi kebutuhan istri dan tiga orang anaknya.
Dimana ketiga anak dari Arianto ini diketahui hingga saat masih menempuh pendidikan.
Singkatnya Arianto bercerita dimana akhirnya ia bertemu dengan salah seorang marketing dari perumahan Citra Renggali, atau perumahan yang beralamat di Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang.
Menurut Arianto marketing tersebut menawarkan penjualan unit rumah dengan proses mudah dan harga cicilan yang sangat terjangkau.
“Awalnya marketing perumahan Citra Renggali menjanjikan bisa dicicil selama 10 tahun dan paling sedikit 8 tahun dengan rincian angsuran sekitar Rp 3,2 juta perbulan. Dengan angsuran 3,2 juta perbulan akhirnya kami setuju dan kami bayar boking fee sebesar Rp 2 juta,” jelas Arianto kepada wartawan, Kamis (13/07/2023).
Lebih lanjut, Arianto menceritakan bahwa setelah 1 minggu pembayaran boking fee, tepatnya tanggal 16/2/2023 pihak developer menelepon dirinya untuk mentransfer uang Rp 10 juta ke rekening developer setelah biaya akad kredit.
“Lantas uang Rp 10 juta tersebut kami transfer sesuai permintaan pihak developer,” ujarnya.
Namun penyampaian dari marketing perumahan Citra Renggali diawal tidak sesuai dengan kenyataan, pasalnya, setelah pengajuan berkas ke pihak Bank dari pihak Bank tidak menyetujui permohonan Arianto mencicil pembayaran rumah tersebut selama 8 tahun, melainkan hanya 6,3 tahun dengan cicilan hampir Rp 4 juta.
“Tidak hanya itu, harga unit yang dijual itu Rp 241 juta, sementara yang di setujui Bank hanya Rp 231 juta. Pihak developer awalnya meminta kekurangan yang Rp 10 juta harus kami cicil selama 3 bulan,” terangnya.
Namun karena terasa berat atas permintaan yang disampaikan developer, Arianto bermohon agar kekurangan yang Rp 10 juta tersebut boleh dicicil selama 6 bulan dan pihak developer setuju.
Persoalannya tidak sampai disitu, pihak Bank juga meminta Arianto untuk melunasi angsuran kredit motornya yang masih kredit disalah satu perusahaan leasing, agar pengajuan mereka disetujui.
“Menurut kami ini sangat berat sekali. Setelah akad kredit kami harus bayar angsuran kredit rumah Rp 4 juta ditambah cicilan hampir Rp 1,7 perbulan dari kekurangan yang Rp 10 juta, belum lagi kami diminta harus melunasi cicilan motor 12 bulan angsuran dikali Rp 1.3 juta dengan total jumlah Rp 15, 6 juta,” tegasnya.
Setelah akad kredit rumah, lanjut Arianto, pada saat pembayaran angsuran kredit rumah pertama, Ardianto harus menyediakan uang cicilan rumah Rp 4 juta ditambah cicilan kekurangan dari Rp 10 juta yakni 1,7 selama 6, ditambah pelunasan sisa angsuran kredit motor Rp 15,6 juta, terhitung yang uang yang harus kami sediakan sekitar Rp 21,3 juta.
“Dengan angsuran sebesar itu belum lagi ditambah kebutuhan kami sekeluarga setiap bulannya, akhirnya kami memutuskan untuk membatalkan pembelian rumah tersebut dan meminta uang kami yang Rp 2 juta sebagai boking fee, ditambah yang Rp 10 juta, agar dikembalikan. Karena kami merasa tidak mampu dan ini kami anggap tidak sesuai dengan kesepakatan awal,” ujarnya lagi.
Selanjutnya setelah pembatalan tersebut, Arianto mendatangi kantor perumahan Citra Renggali di Kecamatan Lubuk Baja. Oleh pegawai di sana Arianto diminta untuk membuat surat permohonan kepada pimpinan perusahaan PT Anugerah Griya Utama agar uang mereka dapat dikembalikan pada tanggal 06/06/2023 lalu.
Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut maupun balasan dari surat tersebut.
“Pada tanggal 26/07/2023 lalu saya ada sempat kirim pesan ke salah seorang staf atau pegawai developer tersebut, waktu itu staf atau pegawai tersebut sempat balas dan bilang akan di cek. Namun setelahnya pesan saya tidak dibalas lagi,” ucapnya.
Sementara itu pihak developer Perumahan Citra Renggali melalui salah seorang pegawainya bernama Yogi, yang dikonfirmasi oleh tim awak media ini beberapa waktu lalu mengatakan bahwa permohonan Arianto belum mendapat acc dari pimpinan.
“Untuk pengajuan masih belum ada hasil. Masih belum tau di acc atau tidaknya,” jawab Yogi melalui pesan WhatsApp. |*