
Chanelnusantara.com – Tanjabar – Jambi|Perlakuan anarkis ataupun intimidasi terhadap insan pers dalam menjalankan tugasnya kembali terjadi, kepolisian diminta agar tegas menangani kasus ini.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kali ini, perlakuan anarkis tersebut dialami Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) Jambi.
Satria yang menjadi korban pengeroyokan oleh oknum tidak dikenal, di halaman Hotel Haris Mulya Kuala Tungkal, Selasa, 10 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB, langsung melapor ke pihak Polres Tanjabar.
Dari rekaman CCTV menunjukkan bahwa Satria selaku Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat, dikeroyok oleh tiga orang oknum, meskipun pemilik hotel berhasil memisahkan mereka.
“Saya telah melaporkan kejadian ini ke Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dan penyelidikan sedang berlangsung dengan memanggil beberapa saksi,” ungkap Satria.
Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, Iptu Anthony Brown membenarkan atas adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut.
“Penyelidikan sedang berlangsung dengan memeriksa saksi-saksi terkait insiden tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, atas kejadian ini Ketua DPP PJS Divisi Pembelaan Wartawan, Ismail Abas, SH.I, menyayangkan tindakan pengeroyokan terhadap Ketua DPC PJS Tanjabar provinsi Jambi.
Dalam responsnya, Ismail Abas melaporkan kasus ini kepada Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba.
“Kami minta Kapolres Tanjabar untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas. Ini kriminal murni dan wajib diselesaikan secara hukum,” tegas Ismail Abas.
Ismail Abas juga menekankan jika seseorang merasa dirugikan oleh pemberitaan, ia memiliki hak untuk memberikan hak jawab atau melaporkan wartawan atau media yang bersangkutan kepada Dewan Pers.
Namun, jika masalahnya bersifat pribadi, itu harus diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.
Ketua Umum DPP PJS, melalui Ismail Abas selaku Ketua DPP Divisi Pembelaan Wartawan, menekankan bahwa Kapolres harus mengusut tuntas dan bertindak sesuai prosedur hukum atas insiden pengeroyokan terhadap Ketua DPC PJS Tanjabar. |*