
Chanelnusantara.com – Batam | Aktivis kota Batam Yusril Koto mempertanyakan kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Kepri terkait proyek pembangunan Jalan Se’i Ladi Batam.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Adapun Yusril mempertanyakan proyek tersebut karena dinilai ada beberapa kejanggalan dalam progres proyek tersebut.
“Saya menilai pembangunan Jalan Sei Ladi pekerjaan Dinas PUPR Pemprov Kepri T.A 2024, dengan nilai HPS Rp. 4,4 Miliyar sebagai proyek tipu-tipu,” sebut Yusril dengan lantang.
Yusril juga menerangkan saat mengunjungi lokasi proyek jalan yang dimaksud, tampak belum ada aktivitas pekerjaan, papan informasi proyek juga belum terpasang namun sejumlah material sudah ada di depan perumahan Sandona.
Lebih lanjut Yusril mengatakan bahwa proyek pembangunan Jalan Sei Ladi tersebut menurutnya proyek titipan karena urgensi untuk kepentingan pengusaha properti.
Jalan tersebut nantinya menjadi jalan akses pembangunan perumahan yang diperkirakan sebanyak 350 unit rumah mewah dekat lokasi proyek jalan tersebut.
“Nantinya Jalan Sei Ladi tersebut menjadi akses pembangunan perumahan mewah tersebut. Saya menilai ini penyimpangan PP No 12/2919 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Yusril.
“Gubernur Kepri sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah patut dimintai pertanggungjawaban atas proyek jalan yang menelan biaya 4.4 Miliar ini,” tegas Yusril lagi.
Selain itu, terkait asal usul proyek ini Yusril Koto menduga bahwa ada dugaan kongkalikong antara oknum DPRD Provinsi dan oknum pejabat Pemprov Kepri dalam memuluskan proyek tersebut.
“Saya menduga ada kongkalikong dan penyalahgunaan wewenang oknum DPRD Kepri dengan oknum pejabat Pemprov Kepri yang mengusulkan dan menyetujui anggaran bersumber dari uang pajak rakyat untuk kepentingan komersil pengusaha,” kata Yusril.
Sementara itu, terkait hal ini awak media telah meminta keterangan pihak Dinas PUPRP Kepri, hingga saat berita ini terbitkan belum menerima jawaban. | Red.