
AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si
Chanelnusantara.com – Batam | Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan Pejabat Utama (Kasatker) serta Kapolres/Ta (Kasatwil) di lingkungan Polda Kepulauan Riau.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam mutasi ini, salah satu pejabat Polda Kepri yakni Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., turut bergeser ke daerah baru yang akan dipimpinnya yakni ke Polres Karimun.
Sementara, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., yang menjabat Kapolres Karimun Polda Kepri sebelumnya diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirreskrimum Polda Kepri.
Tidak hanya itu, Kabag Humas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., turut bergeser dalam mutasi dan alih tugas ini, Pandra Arsyad diangkat menjadi Kabidhumas Polda Riau.
Berikut daftar nama Pejabat Polda Kepri yang melaksanakan alih tugas jabatan:
1. Kombes. Pol. Taovik Ibnu Subarkah, S.I.K., Karo SDM Polda Kepri, dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Jianstra SSDM Polri dalam rangka Dikbangti T.A. 2026.
2. Kombes. Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR, CBA, Kabidhumas Polda Bengkulu, diangkat sebagai Karo SDM Polda Kepri.
3. Kombes. Pol. Zaenal Arifin, S.I.K., Kapolresta Barelang Polda Kepri, diangkat sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya TK. II Baintelkam Polri.
4. Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Dirresnarkoba Polda Kepri, diangkat sebagai Kapolresta Barelang Polda Kepri.
5. Kombes. Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., Kapolresta Pontianak Polda Kalbar, diangkat sebagai Dirresnarkoba Polda Kepri.
6. Kombes. Pol. Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H., Dirlantas Polda Kepri, dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Regident Korlantas Polri dalam rangka Dikbangti T.A. 2026.
7. Kombes. Pol. Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H., Dirlantas Polda Riau, diangkat sebagai Dirlantas Polda Kepri.
8. Kombes. Pol. Handono Subiakto, S.I.K., S.H., M.H., Dirpolairud Polda Kepri, diangkat sebagai Dirpolairud Polda Sumatera Utara.
9. Kombes. Pol. Ade Mulyana, S.I.K., Dirreskrimum Polda Kepri, diangkat sebagai Dirpolairud Polda Kepri.
10. Kombes. Pol. Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., Kapolresta Tanjungpinang Polda Kepri, diangkat sebagai Kasubditaudit Sispamobvitnas Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri.
11. AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., Waka Polresta Bogor Kota Polda Jabar, diangkat sebagai Kapolresta Tanjungpinang Polda Kepri.
12. Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Kabidhumas Polda Kepri, diangkat sebagai Kabidhumas Polda Riau.
13. Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., Penata Kehumasan Polri Madya TK. III Divhumas Polri, diangkat sebagai Kabidhumas Polda Kepri.
14. Kombes. Pol. Yudhi Wiratama, S.I.K., Kabid TIK Polda Kepri, diangkat sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Polri Madya TK. II Slog Polri.
15. Kombes. Pol. Paulus Riomen Marbun, S.I.K., M.Kom., Kabid TIK Polda Bengkulu, diangkat sebagai Kabid TIK Polda Kepri.
16. Kombes. Pol. Suwinto, S.I.K., S.H., Wadansat Brimob Polda Kepri, diangkat sebagai Teknisi Jibom Madya TK. III Korbrimob Polri.
17. Kombes. Pol. Suherman Zein, S.H., M.H., Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Kepri, diangkat sebagai Dirpamobvit Polda Riau.
18. AKBP Cakhyo Dipo Alam, S.I.K., Wadirpolairud Polda Kepri, diangkat sebagai Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Kepri.
19. AKBP Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., Irbid Itwasda Polda Metro Jaya, diangkat sebagai Dirreskrimum Polda Kepri.
20. AKBP Zamrul Aini, S.H., S.I.K., M.H., M.B.A., Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, diangkat sebagai Kapolres Temanggung Polda Jawa Tengah.
21. AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., Kapolres Karimun Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirreskrimum Polda Kepri.
22. AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., Kapolres Bintan Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Karimun Polda Kepri.
23. AKBP Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K., Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Bintan Polda Kepri.
Adapun mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025.
Kabidhumas Polda Kepri menegaskan bahwa mutasi dan alih tugas jabatan ini merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pembinaan karier, serta peningkatan profesionalisme personel melalui mekanisme tour of duty dan tour of area.
“Mutasi ini diharapkan dapat membawa semangat baru, meningkatkan kinerja organisasi, serta memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kepulauan Riau,” tutur Kabidhumas
Kabidhumas juga menekankan bahwa para pejabat yang dimutasi diwajibkan untuk melaksanakan tugas di jabatan barunya paling lambat 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal ditetapkannya Surat Telegram Kapolri tersebut.
Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di masing-masing jabatan yang baru. | Rls.




