Chanelnusantara.com – Sumut | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) kembali membuka penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Penerimaan calon PPPK tersebut tertuang dalam pengumuman sekretariat Provinsi Sumatra Utara Nomor: 800/13036/2022 tentang penerimaan calon pegawai PPPK jabatan fungsional guru tahun 2022.
Tertulis bahwa, penerimaan calon PPPK Provinsi Sumatra Utara tahun 2022 ini dibuka untuk formasi tenaga fungsional guru sebanyak 900 orang, masa pendaftaran dibuka pada 31 Oktober 2022 s/d 13 November 2022.
Gubsu Edy Ramayadi melalui Sekdaprovsu Arief Trinugroho dalam keterangannya menyebutkan yang dapat mengajukan diri sebagai calon PPPK guru merupakan pelamar prioritas. Senin (31/10/2022).
Pelamar prioritas dengan kategori pelamar Prioritas I, yakni;
- Tenaga honorer kategori II (THK-II) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru tahun 2021.
- Guru Non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021, – Lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru tahun 2021.
- Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru tahun 2021.
Sementara untuk pelamar prioritas II merupakan THK-II.
Sedangkan pelamar prioritas III merupakan guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.
Selanjutnya, untuk persyaratan umum disebutkan berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi berusia 59 tahun pada saat pendaftaran.
Selain itu, pelamar juga tidak pernah dipidana penjara dan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Disebutkan juga bahwa selama proses penerimaan dan pendaftaran, tidak ada dipungut biaya apapun.
Untuk informasi persyaratan umum dan khusus serta tahapan pendaftaran secara daring dapat mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id, https://guruppk.kemdikbud.go.id dan https://bkd.sumutprov.go.id.
Pada keterangan Sekdaprovsu tersebut juga ditegaskan agar pelamar/peserta dihimbau untuk aktif memantau informasi di laman tersebut secara online. |*