
Chanelnusantara.com – Batam | Bea Cukai Batam melaksanakan kunjungan bertajuk Customs Visit Customer (CVC) ke perusahaan depo kontainer PT Majesty Global Sejahtera, Senin (7/2/2022).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meninjau kesiapan PT Majesty Global Sejahtera dalam rangka penetapan status perusahaan sebagai Tempat Penimbunan Sementara (TPS).
Penetapan status PT Majesty Global Sejahtera sebagai TPS tersebut diajukan dalam rangka menjadikan PT Majesty Global Sejahtera sebagai kawasan penunjang bagi Pelabuhan Batu Ampar.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pabean dan Cukai II, Agus Rifa’i, menyampaikan beberapa ketentuan yang harus dipenuhi sebelum ditetapkan sebagai Tempat Penimbunan Sementara.
“Ada beberapa ketentuan yang perlu dipenuhi sebelum ditetapkan sebagai Tempat Penimbunan Sementara, untuk itu kami perlu meninjau beberapa hal terlebih dahulu ke perusahaan Bapak/Ibu agar kedepannya proses bisnis dapat berjalan dengan lancar” jelasnya.
Adapun beberapa hal yang perlu dipenuhi dalam penetapan sebagai TPS diantaranya yaitu ukuran dan kapasitas tempat, batas-batas tempat penimbunan dan pintu masuk/keluar, ketersediaan tempat dan sarana untuk pemeriksaan fisik, kesesuaian denah dengan kondisi fisik, dan lain sebagainya.
Untuk menunjang hal diatas, Bea Cukai Batam terus berkomitmen memfasilitasi perdagangan dan mendorong kelancaran arus logistik di Batam. |*