
Sahat MT Sibagariang, Waben DPC PJS Kota Batam
Chanelnusantara.com – Batam | Dewan Pimpinan Cabang Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kota Batam, berkomentar terkait 4 orang diduga wartawan yang turut diamankan saat penggerebekan salah satu gelper di Bengkong, Batam. Selasa (25/4/2023).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Penggerebekan tersebut dilakukan Satreskrim Polresta Barelang berawal dari informasi masyarakat, bahwasanya di Kios Pasar Sukaramai, Blok D No.29, Bengkong Indah, Bengkong, Kota Batam ada aktivitas perjudian.
Atas penangkapan 4 orang yang diduga wartawan tersebut, PJS Kota Batam menjelaskan bahwa oknum yang yang diamankan tersebut bukan dari keanggotaan PJS kota Batam.
“Kami mendengar informasi bahwa ada 4 oknum yang diduga wartawan turut diamankan saat penggerebekan salah-satu gelper di Bengkong. Kami tegaskan bahwa keempat oknum tersebut bukan anggota kami” tegas Sahat Sibagariang yang merupakan Waben PJS Kota Batam.
Selain mengklarifikasi bahwa oknum yang diduga wartawan yang diamankan tersebut bukan anggota PJS, Sahat juga mengapresiasi atas tindakan Polresta Barelang yang langsung menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
Selanjutnya, Sahat juga meminta dan mengimbau seluruh insan pers agar tidak terlibat dalam segala aktivitas perjudian ataupun segala tindakan yang melanggar hukum.
“Apabila ada oknum wartawan, terkhusus anggota PJS yang terbukti terlibat dalam perjudian ataupun melanggar hukum kita tidak akan melakukan pembelaan dan langsung mencabut KTA nya,” jelasnya.
Secara tegas, lanjut Sahat, bahwa DPC PJS Kota Batam mendukung pihak kepolisian untuk memberantas segala bentuk perjudian di Kota Batam, Kepulauan Riau.
“Kita PJS Kota Batam mendukung pihak kepolisian menutup segala bentuk aktivitas perjudian. Jangan hanya menggerebek satu lokasi, masih banyak lokasi gelper yang disinyalir dijadikan lokasi perjudian,” tandasnya.
Disampaikan bahwa, keempat oknum yang diduga wartawan tersebut diamankan Sat Reskrim Polresta Barelang karena diduga ikut bermain dalam permainan gelper tersebut.
Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang juga mengamankan 1 orang perempuan yang diduga sebagai bandar dan 5 orang pemain lainnya. | Red.