
Chanelnusantara.com – Jatim | Polres Lumajang Jawa Timur, dibawah kepemimpinan AKBP Dewa Putu Eka D, SIK,MH., kembali menunjukkan keseriusannya dalam penanganan perkara kriminal.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kali ini, Satreskrim Polres Lumajang mengamankan pelaku tindak kejahatan kekerasan yang dilakukan bersama – sama dan pencurian disertai kekerasan, dengan tersangka ‘LH’ pria yang seorang oknum perangkat di Kabupaten Lumajang.
LH’ diamankan atas laporan korban inisial ‘SR’ pada Rabu .25/5. lalu, yang mana korban merupakan warga yang bertempat tinggal di Desa Kebonan Kecamatan Klakah.
Dalam keterangannya, Kapolres Lumajang menyampaikan kronologi kejadian tersangka ‘LH’ melakukan pemeriksaan kepada korban dengan cara mencegat kemudian memukuli korban, Korban terkena dibagian kepala, untuk saat ini kondisi korban sudah lebih baik, sudah sehat.
Meski demikian, tidak ada keraguan yang ditegaskan oleh Kapolres sudah bisa dibuktikan. Diwaktu sebelumnya, menyelidiki jumlah saksi dan melakukan visum terhadap korban, dengan hasil korban mengalami luka pada bagian kepala.
Setelahnya, pelaku berpencar, berikut membawa handphone milik korban.
Karena yang bersangkutan membawa handphone korban, jadi kita amankan 365-nya disitu.
“Penganiayaan terbukti, visum sudah dilakukan, meski korban saat ini sudah membaik, visum sudah dilakukan sejak awal,” tegas Kapolres.
Hasil pemeriksaan, atas perbuatannya beralasan karena ada korban dengan kakak iparnya. Yaitu mengenai piutang, dan juga pernah dikatakan meminjam akan tetapi tidak dikembalikan, hal itulah yang melatarbelakangi pelaku melakukan tindak pidana. |Irwanto.