Chanelnusantara.com – Batam | Praktek perjudian jenis dadu guncang dan sabung ayam pisau di seputaran kawasan Bata-Bata, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, masih terus berlanjut hingga saat ini.
Adapun keberadaan perjudian dadu guncang dan sabung ayam pisau yang disampaikan meresahkan warga ini sebelumnya sudah tutup namun kini kembali dibuka.
“Sebelumnya lokasi perjudian ini sudah tutup pasca digerebek oleh pihak kepolisian. Kemungkinan omset perjudian ini besar maka pelaku usaha perjudian ini nekad menjalankan kembali usaha perjudiannya,” ujar warga sekitar.
Warga juga menyampaikan bahwa mereka khawatir dampak perjudian tersebut merusak mental warga sekitar, terkhusus mental anak-anak mereka.
“Kami resah atas keberadaan lokasi perjudian ini. Kami berharap agar kepolisian menutup lokasi perjudian tersebut,” tambah warga lainnya.
“Jangan menunggu masyarakat yang bertindak, ditakutkan bisa terjadi konflik antara warga dan pelaku perjudian itu,” tuturnya lagi.
Terpisah, ketua Pemuda Katolik Komcab Batam, Nimrod Siahaan, ketika dimintai keterangan atas keberadaan dugaan perjudian ini, Marnala mengatakan bahwasanya segala bentuk perjudian harus dimusnahkan.
Hal tersebut, tegas Nimrod, sesuai dengan perintah Kapolri kepada seluruh jajarannya untuk menumpas segala bentuk perjudian di tanah air NKRI.
“Kan sudah jelas perintah Kapolri, menumpas segala bentuk perjudian. Jadi kalau praktik perjudian ini masih berlangsung, berarti Kapolri kecolongan atas anggotanya,” ujar Nimrod.
Terkait keberadaan dugaan praktik perjudian ini, tim awak media melakukan konfirmasi melalui chat WhatsApp kepada Kapolsek Sagulung, Donald Tambunan.
“Terima kasih atas informasinya bapak, segera akan kami lakukan penyelidikan,” tulis Kapolsek Sagulung kepada awak media. | Red.