
Chanelnusantara.com – Pemalang | Ribuan massa dari berbagai tempat di Kabupaten Pemalang, Senin (23/05) akan menggeruduk Kantor Bupati Pemalang guna menyampaikan aspirasi ataupun memprotes kerusakan jalan di Kota berjuluk “Pusere Jawa” tersebut.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Seperti diberitakan sebelumnya, aksi Massa yang semestinya dijadwalkan hari kamis kemarin ( 19/05/2022 ) sempat ditunda karena Bupati tidak bisa menemui para Demonstran.
Dikabarkan, ribuan massa yang rencananya akan adakan aksi ke jalan adalah dari Aliansi Masyarakat Pemalang Raya atau Ampera di bawah koordinator Andi Rustono dan Kundi, besok bakal berunjuk rasa memprotes kerusakan jalan, di depan Kantor Bupati. Senin ( 23/05/2022 ) pukul 10.00 WIB besok.
Di samping itu, selesai melakukan demo di depan kantor Bupati, Ribuan massa juga berencana akan menggelar demo di gedung Dewan perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Pemalang.
Heru Kundimiarso, yang akrab dipanggil Kundi, mengungkapkan bahwa ada sekitar 2.000 massa yang turun ke jalan untuk rencana aksi besok (23/5).
Masih menurut Kundi, massa yang akan turun berasal dari perwakilan masing – masing kecamatan yang berjumlah 14 Kecamatan se – Kabupaten Pemalang.
“Kami menuntut Bupati Mukti Agung Wibowo,memberikan penjelasan dan kepastian, kapan jalan seluruh di Kabupaten Pemalang yang rusak ini akan diPerbaiki” ujarnya.
Di tuturkan Kundi, berdasarkan data yang di peroleh dirinya, bahwa di Kabupaten Pemalang saat ini ada 357,96 kilometer jalan, diantaranya 186,89 kilometer jalan dalam kondisi rusak berat dan 171,07 kilometer jalan dalam kondisi rusak sedang dan ringan.
Tahun ini diperkirakan 85 kilometer Jalan rusak dalam kondisi berat sedang dan ringan akan dilakukan perbaikan, dengan anggaran sebesar 75 miliar dari APBD Pemalang, Bantuan Provinsi dan Dana Alokasi khusus ( DAK ).
“Jalan yang rusak 357,96 kilometer, sampai tahun 2024 yakin akan mulus ?” tanya Kundi.
Menurut nya, Perbaikan jalan yang saat ini dan nantinya akan dilakukan hanya PARSIAL, itu bukan skala prioritas tapi hanya Rutinitas ,
“Jangan membodohi Rakyat Seolah- olah Jalan di Kabupaten Pemalang mulus” tegasnya.
Untuk aksi besok, lanjut Kundi, apabila tidak mendapatkan respon dan kepastian pelaksanaan perbaikan jalan, Aliansi Masyarakat Pemalang Raya ( AMPERA ) akan menempuh jalur Hukum dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Pemalang.
“Kami bakal melakukan gugatan hukum melalui mekanisme CITIZEN LAW SUIT atau gugatan perdata, bagi warga negara yang tidak puas dengan kebijakan Pemerintah” tegas Kundi.
Sementara itu, menurut Koordinator aksi massa yang lain, Andi Rustono menambahkan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap kondisi jalan yang rusak, dimana semakin hari kondisinya semakin parah.
“Perbaikan Infrastruktur sudah Krusial dan kian mendesak, apalagi ini juga menjadi janji Politik Mukti Agung Wibowo, pada saat Kampanye Pilkada lalu” pungkas Andi Rustono. |Ragil 74.






