
Chanelnusantara.com – Jakarta | Tunjukkan komitmen untuk bisa menjadi konstituen serta sampaikan pesan ke pemerintah, pengurus Pro Jurnalismedia Siber (PJS) se-Indonesia sambangi Gedung Dewan Pers yang terletak di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin pagi (27/5/2024).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Puluhan pengurus DPC/DPD/DPP se-Indonesia yang dipimpin Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba itu bergerak menuju dewan pers sekira pukul 10.30 WIB.
Mahmud Marhaba dalam keterangan persnya mengatakan, ada tiga agenda utama yang hendak disampaikan ke dewan pers. Semua terangkai dalam giat HUT 2 PJS yang acara puncaknya akan dilaksanakan Senin malam di Acacia Hotel, Jakarta.
“Pertama, kita menyampaikan kepada dewan pers tentang keberadaan PJS. Kedua, sebagai insan pers kita ingin menyampaikan pesan yang ditujukan kepada pemerintah terkait penolakan RUU penyiaran yang melarang wartawan melakukan investigasi report,” terang Mahmud di depan Hall Dewan Pers, Senin (27/5/2024).
Untuk point ketiga, lanjut Marhaba, PJS Indonesia berkonsultasi terkait keinginan PJS menjadi konstituen dewan pers.
Tolak RUU Penyiaran
Soal penolakan RUU penyiaran dilarangnya melakukan liputan investigasi, Mahmud menegaskan bahwa PJS seluruh Indonesia menolak RUU tersebut. Karena pelarangan melakukan investigasi bertolak belakang dengan UU p Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Tugas insan pers menjadi terpasung dengan RUU tersebut. Sementara pers di negeri ini merupakan pilar keempat pembangunan yang kemerdekaannya dijamin oleh negara. Jadi, pelarangan wartawan melakukan investigasi itu sangat kita tolak,” tegas Mahmud.
Ditempat yang sama, Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan PJS yang juga Ketua DPD PJS Riau, Ir Yanto Budiman S juga mengatakan, pelarangan melakukan investigasi report menciderai kemerdekaan pers yang sudah memiliki undang-undang sendiri.
“Kita tidak sependapat dengan rencana pemerintah yang akan mensahkan RUU penyiaran, dimana didalamnya ada point’ dilarang melakukan investigasi,” ucap Yanto.
“Mengutip ucapan mantan Presiden Afrika Selatan, Nelson Mandela, bahwa pers yang kritis, independen dan investigatif adalah sumber kehidupan demokrasi. Ini menjadi pemantik bagi kita untuk berani mengkritisi langkah-langkah yang mengancam kebebasan pers di negeri ini,” tegas Yanto.
Pengurus Dewan Pers Tidak Ditempat
Perjuangan PJS untuk menyampaikan aspirasi dan juga konsultasi kepada dewan pers berbuah kekecewaan. Seluruh pengurus dewan pers tidak ada di tempat. Sementara PJS sendiri sudah melayangkan 3 buah surat ke Dewan Pers terkait rencana konsultasi.
“Ya, karena sudah 3 kali kami menyurati Dewan Pers dan dalam surat terakhir menegaskan kunjungan PJS ke Dewan Pers. Makanya kami datang dengan sejumlah pengurus DPD dan DPC PJS di Indonesia,” ungkap Mahmud keheranan.
Rombongan hanya diterima oleh sekretariat dewan pers, Wisnu yang notabene bukan sebagai orang yang berwenang mengambil keputusan.
Kepada rombongan, Wisnu mengatakan akan memberitahukan kedatangan PJS Indonesia di kepada Ketua dan Anggota dewan pers.
“Mohon maaf sekali, hari ini semua anggota dan ketua dewan pers tidak berada di tempat. Dan ini akan saya sampaikan nanti kepada Ketua dan Anggota dewan pers,” ucap Wisnu. | Rls PJS.