Chanelnusantara.com – Batam | Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu menerima kehadiran perwakilan Pemda Karimun untuk membicarakan permasalahan Wilus. Jumat, 21 Juni 2024 pukul 11.30 WIB.
Dalam pertemuan tersebut, Dirjend Gatrik Jisman Hutajulu didampingi oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Havidh Nazif langsung menerima kehadiran Vandarones Purba selaku perwakilan Pemda Karimun.
Permasalahan Wilus yang dinilai telah menyengsarakan masyarakat Kabupaten Karimun, Jisman menyampaikan bahwa sudah jengah dengan progres dari pemilik Wilus yaitu PT Soma Daya Utama.
Wilus telah diberikan dari tahun 2014 ke PT SDU namun hingga saat ini belum mampu mendistribusikan daya listrik ke pelanggannya yang hal ini mengakibatkan stagnan nya pembangunan di Wilus nya.
Diketahui bahwa Wilus PT Soma Daya Utama ini adalah kawasan industri yang merupakan kawasan Free Trade Zone (FTZ), terkhusus lagi dalam Wilus nya terdapat SPBE gas 3 kg bersubsidi.
Sementara itu, SPBE telah diresmikan Bupati pada tanggal 6 Juni 2024, di dalamnya telah terdapat gas yang akan diisi ulang dan didistribusikan ke masyarakat kurang mampu.
Dikarenakan pemilik Wilus tidak dapat mengaliri daya listrik ke SPBE tersebut, produksi tidak berjalan yang akhirnya masyarakat menjadi korban.
“Saat ini sedang ramai dikeluhkan seringnya langka gas 3 kg bersubsidi. Ketika ada gas maka para ibu-ibu antri sampai ratusan meter, hal ini sangat miris,” ucap Jisman P Hutajulu.
Maka dari itu, Dirjend Gatrik ini memerintahkan langsung kepada Havidh Nazif selaku Direktur Pembinaan Pengusahaan yang memiliki tupoksi untuk evaluasi perizinan dari PT SDU ini untuk segera menyelesaikan permasalah kelistrikan di Wilus tersebut.
“Saya sampaikan sama pak direktur, dalam minggu ini SPBE tersebut harus mendapatkan listrik secukupnya agar dapat beroperasi. Saat ini PT PLN siap dan andal dalam memberikan listrik yang dibutuhkan sebanyak 105 Kva, maka segera di komunikasikan ke PLN dan PT SDU agar hal tersebut segera terlaksana,” tegas Jisman.
Telah ada contoh, lanjut Jisman, hasil notulen rapat pada tahun 2018 ketika PT SDU dan PT KPP tidak mampu mengaliri listrik ke pelanggan rumah tangga, dan akhirnya diambil alih oleh PLN dengan notulen rapat bersama, artinya tidak sulit dilakukan.
“Bila perlu khusus untuk SPBE dikeluarkan dari wilus PT SDU, ini sangat mendesak,” ujar Jisman.
Pada waktu yang sama, Vandarones menjabarkan secara kongkrit kondisi kelistrikan akibat wilus yang tak kunjung ada hasil ini.
“Kami atas nama masyarakat karimun, menyampaikan permintaan kami yang sangat sederhana ini. Kami tidak ikut dalam bagaimana penerapan wilus dan administrasi lainnya. SPBE ini menjadi harapan bersama masyarakat Karimun. Jika SPBE ini mendapatkan aliran listrik maka dapat beroperasi untuk isi ulang tabung gas 3 kg,” tegas Vandarones.
Dengan beroperasinya SPBE ini kelangkaan dan harga gas 3 kg bersubsidi ini akan terselesaikan. Terkait teknisnya, Dirjend bersama para direkturnya yang handal pasti bisa menyelesaikannya.
“Kita lihat dalam minggu ini, atau paling tidak akhir bulan Juni 2024. Apakah SPBE ini mendapatkan aliran listrik atau tidak, jika memang tidak terbukti maka semuanya adalah pepesan kosong,” tutur Vandarones.
“Dari hari Rabu siang sampai Jumat saya membicarakan hal ini dengan orang hebat-hebat kementerian, kalau toh juga tidak ada bukti kongkrit ke masyarakat maka patut para direktur di Dirjend Gatrik dievaluasi seluruhnya, karena sudah jelas perintah dari Dirjend Gatrik,” tutup Vandarones.