Chanelnusantara.com – Batam | Bertempat di Polresta Barelang, pada Minggu 10 September 2023 sekira pukul 21.15, Polresta Barelang, Walikota Batam dan Aliansi Pemuda Melayu gelar konferensi pers.
Adapun konferensi pers ini menyampaikan terkait pembatalan aksi damai yang akan dilakukan Aliansi Pemuda Melayu di Kantor BP Batam pada Senin besok (11 September 2023).
Dian Arniandi selaku Koordinator Umum Aliansi Pemuda Melayu dalam konferensi pers ini menyampaikan bahwa mewakili aliansi pemuda melayu membatalkan aksi damai yang akan mereka laksanakan.
“Kami dari Aliansi Keluarga Besar sebelumnya melayangkan surat pemberitahuan demo dan hari ini (10/9) saya mewakili dari semua Aliansi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Melayu menyatakan bahwa hari Senin (11/9) kami membatalkan aksi unjuk rasa secara damai di BP Batam,” tegasnya.
Koordinator Umum Aliansi Pemuda Melayu yang akrab disapa Pian ini juga menjelaskan terkait pembatalan aksi tersebut karena beberapa faktor pertimbangan.
“Karena banyak pertimbangan, tentu dari pihak media tahu bahwa yang akan mengadakan aksi ini bukan hanya Aliansi Pemuda Melayu saja, tapi melainkan dari LSM-LSM yang lain. Kita tidak mau nanti terjadi benturan di lapangan yang bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Lebih lanjut Pian menyampaikan bahwa Aliansi Pemuda Melayu berharap situasi Kota Batam tetap kondusif, aman dan humanis.
Pian juga menegaskan bahwa pergerakan aliansi Pemuda Melayu tidak pernah ditunggangi samasekali, pihaknya berangkat dari keresahan bersama, keresahan masyarakat Rempang dan Galang.
“Kami berangkat dari keresahan bersama, keresahan masyarakat Rempang dan Galang, kami berharap ada solusi terbaik dari pemerintah untuk masyarakat Rempang dan Galang,” pintanya.
Tidak lupa Pian menyampaikan ucapan terima kasih dan juga permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Melayu di Kepri dan dari luar Kepri yang sudah hadir untuk aksi damai di kantor BP Batam besok.
“Demi Allah demi Rasul tidak ada tekanan samasekali, mengingat pertimbangan – pertimbangan yang saya sampaikan tadi aksi unjuk rasa besok (11/9) tidak jadi. Kami mengedepankan kekeluargaan, kami mengedepankan persaudaraan,” ucapnya.
Selain menyampaikan terkait pembatalan aksi besok, dalam konferensi pers ini Pian juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan surat penangguhan penahanan 8 orang saudara mereka (masyarakat) yang diamankan Polresta Barelang pada peristiwa bentrok pada 7 September 2023 lalu.
Sementara itu, Muhammad Rudi selaku Walikota Batam dan juga Kepala BP Batam menyampaikan terimakasih kepada Polresta Barelang dan aliansi Pemuda Melayu yang mau duduk bersama membicarakan terkait aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan pada 11 September 2023.
Rudi juga menyampaikan terimakasih kepada Kapolresta yang akan memberikan penangguhan penahanan terhadap 8 orang yang diamankan Polresta Barelang pasca bentrokan di Rempang 7 September lalu.
Dengan tegas Muhammad Rudi selaku pemerintah Kota Batam menyampaikan bersedia menjamin Kedelapan orang yang diamankan, agar bisa kembali besok (11/9) ke rumahnya masing-masing.
Terkait pembatalan aksi unjuk rasa Senin 11 September 2023, Muhammad Rudi juga menegaskan bahwa pihaknya dan juga Polresta Barelang tidak ada melakukan tekanan kepada aliansi Pemuda Melayu.
“Kita duduk bersama, kita lebih mementingkan kepentingan umum demi kota Batam yang kita cintai. Atas hal itu terjadilah kesepakatan malam ini,” ujar Rudi.
Terkait penangguhan penahanan yang disampaikan Aliansi Pemuda Melayu dan juga juga Walikota Batam yang menjamin terhadap 8 tersangka bentrokan di Rempang, Kapolresta mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan.
“Demi kepentingan umum dan kemaslahatan umat, untuk penangguhan penahan, kami berdasarkan penyidik insyaallah akan kita kabulkan,” tegas Kapolresta Barelang.
Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Barelang juga meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak mempublish ataupun menyebarkan berita Hoax agar tidak terkena UU IT.
“Untuk seluruh masyarakat kota Batam, mari sama-sama menciptakan situasi Kamtibmas di Kota Batam agar aman dan kondusif,” pintanya. | JM.