
Chanelnusantara.com – Batam | Geliat peredaran rokok tanpa pita cukai di Batam hingga saat ini masih menjadi misteri. Atas situasi ini, publik menilai aktivitas peredaran rokok ini tidak mampu diselesaikan oleh Bea Cukai Batam.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Salah satu rokok yang menjadi perhatian publik yakni Rokok merek Rave American Blend yang diketahui tanpa dilekati pita cukai yang diduga beredar di sejumlah wilayah Kepulauan Riau (Kepri), termasuk Kota Batam.
Peredaran rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai tersebut berlangsung melalui sejumlah jalur pelabuhan tikus yang sulit terpantau.
Pasokan rokok tanpa pita cukai tersebut disebut masuk melalui jalur laut menggunakan kapal kayu berukuran kecil serta diduga memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan yang minim pengawasan.
Selain itu, informasi yang diperoleh menyebutkan rokok tersebut diduga dibawa dari kawasan Pelabuhan Punggur menggunakan kapal Roro maupun sarana transportasi laut lainnya untuk kemudian didistribusikan ke sejumlah wilayah, seperti Bintan, Tanjung Uban dan Tanjungpinang.
Rokok Rave American Blend tersebut kemudian disebut dijual kembali melalui warung-warung kecil di sejumlah kawasan di Kepri.
Salah seorang pemilik warung di kawasan Botania, Batam Center, Kota Batam, mengaku mendapatkan tawaran rokok tersebut dari sales yang datang menggunakan sepeda motor.
“kami dipasok oleh sales motor yang dibelakangnya ada box, dia tidak pasti kirim, tapi kalau datang selalu menawarkan rokok itu,” ujarnya.
Pemilik warung juga menerangkan bahwa alasan pelanggan memilih rokok tersebut karena harganya relatif murah dan cepat terjual.
“Saya tidak tahu siapa nama dan perusahaan yang memasok rokok ini,” katanya.
Hingga kini, peredaran rokok yang diduga tanpa pita cukai ini menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan kerugian terhadap penerimaan negara apabila produk tersebut memang masuk dan beredar tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan dan cukai.
Aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait, termasuk Bea Cukai, diharapkan melakukan penelusuran terhadap jalur distribusi rokok tersebut, mulai dari titik masuk hingga jaringan pemasok dan pengedarnya.
Penelusuran juga penting untuk mengetahui pihak yang berada di balik distribusi rokok tersebut apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran ketentuan cukai.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Bea Cukai maupun aparat penegak hukum terkait dugaan peredaran rokok Rave American Blend tanpa pita cukai tersebut. | *



