Chanelnusantara.com – Rohil | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Riau menyerahkan mandat pembentukan sekaligus pengukuhan DPC PJS Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Minggu (06/11/2022).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Penyerahan mandat pembentukan yang dilaksanakan di Cafe Reyus, jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, tersebut, langsung diberikan oleh Ketua Umum DPD PJS Provinsi Riau, Drs, Wahyudi El Panggabean, M.H.
Turut hadir mendampingi Ketua Umum DPD PJS Provinsi Riau, Sekretaris Dr. Abdul Kadir, S. Pd., M. Pd., M.I.Kom, Ketua Bidang IT DPD PJS Riau, Adi Umar A.Md, Wakil Ketua Bidang IT DPD PJS Riau, Arya Wahyudi Dalimunthe.
Adapun yang menerima mandat pembentukan kepengurusan DPC PJS Rohil adalah Rahmad Sutiono.
Penyerahan mandat tersebut juga disaksikan oleh Sekum DPD PJS Riau, Dr. Abdul Kadir, S. Pd., M. Pd., M.I.Kom, bersama pimpinan pengurus DPD PJS Riau lainnya.
Ketua DPD PJS Riau, Drs. Wahyudi El Panggabean M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi titik awal untuk lebih mengembangkan sayap DPD PJS Riau dan DPC PJS di Rokan Hilir, sesuai Visi dan Misi PJS.
“Semoga kegiatan kita ini menjadi titik awal untuk mengembangkan sayap PJS lebih tinggi lagi, sesuai visi dan misi PJS Indonesia, Khususnya di Provinsi Riau dan Kabupaten Rohil sebagai penerima mandat,” ujar Wahyudi El Panggabean.
Wahyudi yang juga ketua pertama Lembaga Pendidikan Wartawan Pekanbaru Jurnalis Center Club (PJC Club) ini juga mengucapkan selamat kepada Ketua DPC PJS Rohil yang telah menerima surat mandat.
“Selamat, saya sebagai ketua DPD PJS Riau dengan ini menyerahkan mandat pembentukan pengurus DPC PJS Kabupaten Rohil kepada Rahmad Sutiono,” kata Pria yang Akrab disapa El tersebut.
Setelah terbentuknya DPC PJS Rohil, harapannya bisa segera dilaksanakan pelantikan pengurus DPC PJS Rohil sekaligus melaksanakan pelatihan jurnalistik sesuai dengan Visi – Misi PJS.
Disampaikan Wahyudi juga bahwa mandat tersebut merupakan mandat yang kelima untuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Provinsi Riau.
“Mandat ini merupakan mandat DPC yang kelima dan penerima mandat saat ini merupakan Direktur Cabang Rohil Lembaga Pendidikan Wartawan Pekanbaru Jurnalis Center (PJC),” ujar Wahyudi.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DPD PJS Provinsi Riau Abdul Kadir, SPd MPd MIKom, yang juga Dosen di salah satu Perguruan Tinggi Swasta Kota Pekanbaru ini, dalam sambutannya mengatakan bahwa penerima mandat harus segera melakukan koordinasi di tingkat Kabupaten Rohil.
“Karena masa berlaku mandat ini hanya satu bulan (6 November 2022 dan berakhir 6 Desember 2022) maka sebelum tanggal berakhir sudah ada perkembangannya. Kalau bisa acara pengukuhan dan pelatihan jangan dipisahkan,” tandas Abdul Kadir.
Acara berjalan lancar dengan penuh keakraban, kemudian ditutup dengan foto bersama. |***