
Chanelnusantara.com – Batam | Ketua DPRD Batam, Nuryanto menyayangkan sikap PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) yang tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Batam di Gedung DPRD Batam. Senin (13/2/2023).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!RDP yang dijadwalkan ini terkait konflik dengan warga Kampung Sidomulyo dan Kampung Pondok Tani, Kecamatan Sei Beduk.
Adapun konflik warga dengan PT TPM terkait penutupan akses jalan yang sebelumnya dibuat warga sekitar tahun 2005 lalu dengan cara bergotong royong.
“Rakyat kita bukan rakyat brutal, mereka tetap mengedepankan musyawarah dalam mencari solusi, ini dibuktikan mereka hadir semua di sini. Tetapi kami sebagai wakil rakyat menyayangkan tidak hadirnya pihak perusahaan yang bersangkutan,” kata Nuryanto, saat memimpin RDP di ruang pimpinan DPRD Kota Batam.
Nuryanto juga menyebutkan PT TPM tidak menepati janji, dengan ketidakhadiran dalam RDP. Pihaknya menilai perusahaan itu tidak mau masalah dengan warga cepat terselesaikan.
Disampaikan bahwa lahan tersebut sudah ditempati warga sejak puluhan tahun lalu, dan sudah semestinya ada kebijaksanaan dari pemerintah terhadap warga yang bermukim di sana.
“Seandainya bertemu dengan masyarakat yang tidak mau bermusyawarah, ini bisa kacau. Sekali lagi saya sampaikan kepada Pemerintah Kota dan BP Batam, jangan sampai masyarakat menyelesaikan masalahnya sendiri,” tegas Nuryanto.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Fadli, menuturkan wakil rakyat harus berani pasang badan demi kepentingan masyarakat, terlebih masyarakat itu mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan.
Akan tetapi, pihak perusahaan dan pemerintah seakan tidak perduli, hal ini dibuktikan dengan ketidakhadiran pihak perusahaan dalam RDP yang difasilitasi oleh DPRD Batam.
“Di Komisi l sudah pernah diundang, namun PT TPM tidak pernah datang. Kami menyayangkan pihak perusahaan tidak berkoordinasi dengan masyarakat yang terlebih dahulu tinggal di sana. Tidak masalah jalan ditutup, tetapi buat jalan yang layak terlebih dahulu, termasuk fasilitas jalan itu harus aman bagi pengendara,” pinta Fadli.
Pada waktu yang sama, dari Perwakilan BP Batam menyampaikan bahwa rencana penutupan akses jalan, di lokasi tersebut akan disampaikan ke pihak perusahaan. Diakuinya, apa yang dilakukan pihak perusahaan telah mengganggu aktivitas masyarakat.
BP Batam tidak akan lepas tanggung jawab, dan akan menyampaikan ke pimpinan.
“Kamia akan memanggil pihak perusahaan dalam waktu dekat ini, dan hal ini akan kita laporkan ke atasan,” ujar Mul.
Sementara, tokoh masyarakat Kampung Sido Mulyo, Suroso, menyampaikan sejak tahun 1990-an, sudah banyak warga yang bermukim di sana, dan akses jalan yang saat ini adalah hasil jerih payah dan gotong-royong warga, termasuk jalan yang di pondok tani yang dibangun tahun 2005.
“Kalau jalan kami itu masuk di dalam PL PT TPM, maka perusahaan harus menggantikan jalan yang layak. Bahkan jauh sebelumnya, kami sudah pernah mengajukan ke BP Batam, agar lahan yang kami tempati bisa mendapatkan legalitas, namun hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan, namun perusahaan yang mengajukan langsung dapat PL,” jelas Suroso.
Untuk itu, warga minta kepada BP Batam agar jangan memberikan seluruh lahan yang ada di sana kepada investor.
“Kami juga warga Batam, dan penduduk Indonesia, sudah selayaknya mendapatkan hak yang sama,” pinta Suroso.
Terakhir, Ketua DPRD Batam Nuryanto, memberikan kesimpulan dalam RDP tersebut, agar Pemerintah Kota dan BP Batam memberikan perhatian terhadap warga Kampung Sido Mulyo dan Pondok Tani, supaya tidak terjadi ketimpangan di masyarakat.
Selain itu, meminta kepada Satpol PP Batam, agar menjadi fasilitator antara warga dan pihak perusahaan, agar tidak terjadi gesekan antara warga dan PT TPM.
“RDP akan dijadwalkan ulang, dan kami minta pihak BP Batam bisa memberikan solusi, pihak perusahaan juga harus hadir, agar permasalahan ini bisa mendapatkan solusi yang tepat,” tandas Nuryanto. |*