Chanelnusantara.com – Batam | Berikan pelayanan Prima kepada masyarakat, Satlantas Polresta Barelang membuka bimbingan belajar gratis bagi pemohon pembuatan SIM baru.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Bimbingan belajar ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan SIM, sesuai dengan Perpol No. 5 Tahun 2021 Tentang penerbitan dan penandaan Surat Izin Mengemudi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. melalui Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Cut Putri Amelia Sari, S.I.K.
“Masyarakat yang khawatir tidak lulus ujian SIM, bisa memanfaakan layanan bimbingan belajar (bimbel) untuk mengikuti tes pembuatan SIM ini,” ujar Cut Putri Amelia Sari.
Pemberian layanan ini juga tidak hanya dikhususkan bagi pemohon SIM yang sudah gagal saat melaksanakan ujian. Namun juga bagi masyarakat lain yang memiliki keinginan untuk membuat SIM baru.
“Bagi siapa saja yang mau membuat SIM, hal itu berlaku,” tambah Putri menerangkan.
Untuk bimbingan belajar teori dan praktek gratis ini diadakan setiap hari, Senin hingga Sabtu dengan jadwal, untuk Senin s/d Jumat di mulai pukul 15.30 Wib s/d 16.30 Wib. Kemudian untuk hari Sabtu dimulai pukul 12.00 s/d 13.00 Wib dan bertempat di Mapolresta Barelang.
Sebagaimana disampaikan Kasat Lantas Polresta Barelang bahwa dalam pengurusan SIM pada dasarnya masyarakat diperbolehkan latihan sebelum ujian praktik pembuatan SIM.
Dengan adanya program bimbel ini, diharapkan animo masyarakat untuk membuat SIM akan semakin meningkat.
Selain itu, masyarajat tidak lagi ragu dalam melaksanakan tes, karena telah disediakan program bimbel dalam pembuatan SIM. |***