
Chanelnusantara.com – Karimun | Pulau Karimun Besar yang berada di Kabupaten Karimun yang merupakan pulau pusat pemerintahan kabupaten terbagi menjadi tiga Wilayah Usaha Kelistrikan (Wilus) yaitu Zona I PT Soma Daya Utama, Zona II PT Karimun Power Plan dan Zona III PT PLN.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dari ketiga Zona ini, hanya PT PLN yang aktif mendistribusikan daya listrik ke pelanggannya di arean Wilusnya, sementara kedua perusahaan pemilik wilus hingga saat ini belum mengaliri daya listrik keseluruh pelanggannya.
Diketahui bahwa kedua pemegen Wilus ini lokasinya berada pada kawasan industri yang merupakan kawasan Free Trade Zone (FTZ) dan juga permukiman penduduk.
Zona I PT Soma Daya Utama Wilayah Usahanya berdasarkan Surat Keputusan Menteri ESDM nomor 943K/20/DJL.3/2014 tentang Penetapan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT Soma Daya Utama, yang dalam artian bahwa perusahaan ini telah mendapatkan ijin tahun 2014.
Setelah ijin tersebut terbit maka yang boleh mengaliri listrik ke seluruh pelanggan sesuai koordinat luasan yang dimilikinya hanya oleh PT Soma Daya Utama, perusahaan lain tidak diperbolehkan dan yang menjadi permasalahannya.
Hingga saat ini, perusahaan tersebut belum beroperasi. Dengan demikian pada zona I ini pembangunan menjadi stagnan hingga saat ini yang dirugikan adalah masyarakat Karimun.
Untuk diketahui, di Kabupaten Karimun saat ini sering terjadi kelangkaan gas LPG 3 kg bersubsidi bagi masyarakat miskin.
Penyebab utama kelangkaan gas LPG 3 kg ini disebabkan isi ulang tabung masih dilakukan di SPBE Tanjung Uban yang lokasinya di Kabupaten Bintan dengan perjalanan laut kapal pengangkut membutuhkan waktu lebih dari satu hari perjalanan.
Akibat jauhnya lokasi isi ulang tabung 3 kg ini belum lagi pengaruh faktor cuaca yang tidak menentu sehingga mengakibatkan seringnya keterlambatan tabung isi sampai ke pangkalan.
Dengan demikian, ketika Gas subsidi ini sampai di pangkalan akan terjadi antrian panjang hingga ratusan meter ketika masyarakat berburu Gas melon 3 kilogram ini.
Mengatasi permasalah ini, Saat ini telah dibangun SPBE di Kabupaten Karimun yang posisinya di Pulau Karimun Besar. SPBE ini telah diresmikan Bupati Karimun pengoperasiannya pada tanggal 6 Juni 2024 lalu.
Pada momen peresmian ini, masyarakat karimun merasa senang dan menyambut kehadiran pemerintah dengan keberadaan SPBE ini karena dengan beroperasinya SPBE ini maka kelangkaan Gas LPG 3 kilogram tidak terjadi lagi.
“Kelangkaan Gas ini tidak terjadi lagi dan harganya juga bisa sama seperti di Kota Batam. Dimana harga Gas Elpiji 3 kilogram saat ini cukup mahal yaitu Rp. 25.000 pertabung isi ulang sementara harga di Batam pertabung isi ulang hanya Rp. 21.000,” ujar salah satu Warga Karimun.
Namun ternyata harapan masyarakat ini pupus, ternyata SPBE belum dapat beroperasi sebagaimana yang diimpikan dikarenakan tiadanya listrik untuk mengoperasikan SPBE ini.
Pemda karimun, dalam hal ini diketahui sudah koordinasi dengan PT PLN UP3 Tanjung Pinang, dikarenakan PT Palugada Karimun Sejahtera yang merupakan pemilik SPBE bersubsidi ini berada pada Wilus Zona I PT Soma Daya Utama (PT SDU) yang mengakibatkan PLN tidak diperkenankan mengaliri atau menambah daya listrik sesuai kebutuhan SPBE agar dapat beroperasi.
Karedama meyampaikan bahwa pemegang Wilus yang dapat menyediakan pembangkit dan menyambungkan daya listrik ke pelanggannya sesuai luasan koordinat yang menjadi kewenangannya.
Hal inilah yang menjadi penyebab terjadinya penundaan pengoperasian SPBE ini.
“Kami telah koordinasi dengan pihak PLN UP3 Tanjung Pinang, pihak mereka bersedia menambah daya listrik ke SPBE, namun harus ada surat pernyataan dari pihak pemegang wilus yaitu PT SDU yang memperbolehkan PLN mengaliri listrik ke SPBE tersebut sehingga tidak ada tuntutan dibelakang hari,” ujarnya.
Dari niat baik PLN membantu masyarakat, PLN telah memasang jaringan TM serta panel dan kelengkapan lainnya hingga ke lokasi SPBE.
Ketika PLN mendapatkan persetujuan tersebut, maka PLN tinggal mengkonektingkan saja dan SPBE langsung beroperasi.
Dikarenakan semakin parahnya kelangkaan sudah barangtentu masyarakat menyalahkan Bupati Karimun akan masalah ini, padahal permasalahannya adalah karena Wilus kelistrikan saja.
Sebelumnya, Kabid. ESDM Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan ESDM Karimun menyampaikan kepada masyarakat bahwa jika Kementerian ESDM tidak merespon terkait kelistrikan di Kabupaten Karimun, itu berarti Kementerian ESDM tidak menganggap bahwa Karimun bagian dari Indonesia.
Pemda Karimun lewat Kabid ESDM Vandarones Purba telah koordinasi langsung dengan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM melalui pesan WhatsApp untuk bertemu pada hari Rabu siang tanggal 16 Juni 2024 di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
Setelah sampai di lokasi, Pak Dirjend menyampaikan bahwa masih Raker dengan Menteri ESDM di DPR, maka Dirjend mengutus Direktur Teknik mewakilinya untuk rapat dalam membahas Wilus yang dinilai memusingkan ini.
Pertemuan tetap dilakukan yang dipimpin oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Ir. Mohamad Priharto Dwinugroho, M.S.E. dengan kesepakatan dalam rapat menghasilkan beberapa point.
Namun setelah rapat tersebut bubar Vandarones kembali menanyakan kepada Direktur Teknik terkait undangan rapatnya. Direktur Teknik menyampaikan rapat ditunda dengan alasan bahwa direktur pembinaan pengusahaan ketenagalistrikan Havidh Nazif masih sibuk.
Kemudian Vandarones menyampaikan penundaan rapat tersebut kepada Dirjend Gatrik. Bapak dirjend menjadi bingung, karena telah ada kesepakatan dalam rapat bahwa akan diadakan lagi rapat pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 pukul 10.00 WIB di ruang rapat DJK dengan mengundang PT SDU dan PLN, namun mengapa jadi berubah.
Pada Kamis pagi sesuai Jadwal yang ditentukan Perwakilan Pemda Karimun tetap hadir di kantor DJK tepat pada pukul 10.00 WIB, kemudian menghubungi direktur teknik menyampaikan kelanjutan rapat sebelumnya untuk rapat kembali.
“Direktur teknik dengan santai hanya menjawab lagi sibuk dan menyampaikan timnya akan datang dengan menyebutkan dua nama,” ujar Vandarones.
Kemudian perwakilan Pemda Karimun Vandarones menghubungi Dirjend Gatrik pak Jisman P Hutajulu. Jisman menyampaikan agar menghubungi Direktur teknik.
Setelah menunggu, kemudian hadirlah 5 orang staf dan diskusi dimulai. Dalam rapat, perwakilan Pemda Karimun kembali tercengang, dimana staf Gatrik bertanya terkait masalah apa yang akan dibahas.
Namun hal tersebut dapat dimaklumi oleh perwakilan Pemda Karimun, dimana pada rapat sebelumnya staf yang diutus lima orang ini tidak ada hadir dalam rapat.
Vandarones kemudian kembali bertanya bagaimana kelanjutan rapat sebelumnya dengan mengundang pihak PT SDU. Disampaikan bahwa pihak PT SDU belum bisa hadir sehingga undangan tidak jadi dibuat.
“Aneh bin ajaib, DJK kementerian ESDM manut dengan jawaban perusahaan swasta yang telah berhasil membuat masyarakat karimun menderita. Rapat pun batal, sangat miris nasib bangsa ini jika seperti ini pola kerja pejabatnya,” ujar Vandarones dengan kesal.
Presiden berikutnya, Prabowo Subianto harus peka terkait hal seperti ini, jika hal ini dibiarkan maka apa yang menjadi cita-cita Presiden akan susah terwujud jika mental pejabat dipemerintahannya tidak siap.
“Saya harap maklum dengan kesibukan pak Dirjend, beliau kembali berjanji setelah urusannya selesai akan menghubungi saya, sepertinya pak Dirjend sudah jengah dengan sikap stafnya ini,” kesalnya.
“Kami hanya berharap, PT SDU dapat memberikan surat peryataan bahwa PT SDU memperbolehkan PLN mengalirkan daya listrik ke pelanggannya yaitu SPBE. Sebenarnya pada posisi ini PT SDU sangat terbantu dengan niat baik PLN, tetapi kita ngak mengerti mengapa sampai serumit ini, pihak DJK juga mengambang,” ujar Vandarones. | Red