Chanelnusantara.com – Jakarta | Kabar gembira bagi para wartawan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Gorontalo, Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ingin mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis yang difasilitasi Dewan Pers.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Adapun UKW gratis Dewan Pers ini dilaksanakan oleh lembaga penguji kompetensi wartawan UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta, saat ini sudah bisa mulai mendaftar.
Hal tersebut disampaikan Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN yang mengingatkan agar para calon peserta UKW gratis mulai sekarang menyiapkan semua persyaratan yang telah ditentukan oleh Dewan Pers.
Apa sajakah persyaratan yang dilengkapi? Selengkapnya silahkan klik link dibawah ini:
“Bagi para wartawan di 5 provinsi yang berminat mengikuti UKW gratis fasiltiasi Dewan Pers, segera agar mendafar dan menyiapkan berkas-berkas dokumen juga pas foto sesuai ketentuan Dewan Pers,” ujar Susilastuti DN, Minggu (5/3/2023).
Berikut ini adalah google form yang harus diisi oleh para wartawan di lima provinsi yang berminat mengikuti UKW gratis yang difasilitasi Dewan Pers.
- Kepulauan Riau:
https://forms.gle/cBdnUx5JqoKgJeR96 - Nusa Tenggara Timur:
https://forms.gle/P6XbU5x9QyLRRDR9A - Kalimantan Timur:
https://forms.gle/F4C4uBoF1XiaWyNk7 - Kalimantan Selatan:
https://forms.gle/pdLLCrGuiKkZQt2BA - Gorontalo:
https://forms.gle/cKw19o5NuDHC2Cd28
Semua data google form dan berkas paling lambat sudah harus diterima oleh lembaga penguji kompetensi wartawan UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta pada 31 Maret 2023.
Data-data semua calon peserta sudah harus segera dimasukkan ke Dewan Pers untuk diverifikasi terlebih dahulu.
“Jangan sampai ada berkas yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan ketentuan Dewan Pers, misalnya pas foto yang backgroundnya bermotif baik pemandangan atau bunga, padahal yang diminta adalah polos, karena kesalahan seperti ini akan mengganggu proses verifikasi berkas,” papar doktor alumni UGM yang juga Dewan Redaksi Majalah Siber Indonesia J5NEWSROOM.COM itu.
Nantinya, lanjut Susilastuti, sebelum dilaksanakan UKW akan digelar terlebih dahulu pra-UKW secara daring. Dari hasil seleksi pra-UKW itu nanti akan ditentukan para calon peserta dan peserta cadangan.
Semua peserta pra-UKW akan mendapatkan penggantian dana pengganti paket data dari Dewan Pers.
Sedangkan mengenai waktu pelaksanaan kegiatan, akan diumumkan kemudian setelah Dewan Pers menentukan jadwal kegiatan UKW gratis secara resmi di seluruh provinsi di Indonesia.
“Semua biaya pelaksanaan UKW difasilitasi Dewan Pers. Kecuali, biaya transportasi dan akomodasi selama di Batam. Yang ditanggung Dewan Pers adalah biaya UKW dan konsumsi selama pelaksanaan UKW,” jelas mantan wartawan Harian Bernas itu lagi mengakhiri.
Informasi lebih lanjut bagi wartawan yang berminat mengikuti UKW gratis yang difasilitasi Dewan Pers tersebut, dapat menghubungi Nurgiyanto (0857-2933-2724) dan Rassel +62 895-3769-79666.
Khusus UKW di Provinsi Kepri, dapat menghubungi Saibansah Dardani (0851-0122-1734). |*