
Chanelnusantara.com – Batam | Bertempat di Mapolsek Sekupang, pada Kamis (16/03/2023) Polsek Sekupang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.C Tamba, SH, didampingi Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH dan Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Muhammad Ridho, S.H.
Pelaku yang diamankan AST dan AAM, yang ditangkap di Seputaran Gedung PJB Kec. Sagulung Kota Batam dan Ruli gang Bahari Kec. Batu Aji Kota Batam, pada Jumat tanggal 10 Maret 2023.
Adapun kronologis kejadian berawal pada saat korban bangun pagi dan hendak shalat subuh melihat sepeda motornya sudah hilang, kemudian korban melihat CCTV terlihat 6 orang laki-laki, yang salah satu dari mereka memasuki pekarangan dan membawa sepeda motor korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang.
Setelah menerima laporan korban pada Jumat, 10 Maret 2023 sekira pukul 10.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung mendatangi TKP dan menganalisa CCTV.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, diduga yang melakukan pencurian adalah pelaku AST dan AAM beserta 4 orang temannya yang belum diketahui identitasnya.
Kemudian, dari pengakuan pelaku AAM, bahwa dirinya melakukan pencurian tersebut bersama dengan 5 orang temannya yang berinisial Andi, Aldi, Alfa, Padil, dan Alwi.
Untuk Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor yamaha Vega R 110, 1 pasang body kanan dan kiri sepeda motor yamaha vega warna silver, 1 pasang sayap kanan dan kiri sepeda motor yamaha vega warna biru, 1 unit panel depan sepeda motor yamaha vega R warna hitam, 1 unit jok sepeda motor yamaha vega warna biru, 1 unit Velg jari-jari, 1 lembar STNK Asli Vega R 110, 1 buah kunci sepeda motor.
“Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 Tahun Penjara,” tandas Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.C Tamba, SH. |*