
Oleh: Gusmanedy & Ramhot Jebril
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Chanelnusantara.com – Batam | Kehadiran Ketua Umum Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) di Kota Batam memberikan motivasi tersendiri bagi pengurus dan anggota DPC PJS Batam, Jumat 17 Maret 2023.
Durasi pertemuan yang begitu singkat di Bandara Hang Nadim Batam, Ketum PJS ini menyempatkan diri memaparkan beberapa ilmu terkait Jurnalistik.
Mahmud Marhaba demikian nama lengkap Ketum DPP PJS itu akan melakukan road show ke Tiga daerah di daratan Sumatera dalam rangka menghadiri Musda dan Pelantikan DPD PJS Sumsel, Lampung dan Bangka Belitung.
Tidak ada yang kebetulan dalam hidup ini. Ketum Mahmud harus berada sekitar 2 jam transit di Bandara kebanggaan warga Kepri.
Sambil menikmati kopi pahit dan beberapa batang rokok di kawasan Bandara, kami banyak bertukar pikiran soal perkembangan organisasi khususnya PJS yang pada bulan Mei akan merayakan HUT I nya di wilayah Timur Indonesia.
Mahmud yang merupakan ahli pers dari Dewan Pers mengupas soal pemberitaan dari berbagai media siber di lingkungan PJS.
Berawal ketika Sekretaris DPC PJS Kota Batam, Ramhot Jebril menanyakan soal rilis yang masuk ke ruang redaksi yang isinya menuding miring pihak lain.
Jebril bertanya, apakah rilis bisa naik tanpa harus melakukan konfirmasi kepada pihak yang dituding meskipun rilis itu berasal dari badan resmi seperti LBH atau dari LSM yang memiliki badan hukum.
Dengan tegas Ketum PJS ini mengatakan rilis tersebut wajib dikonfirmasi kepada pihak yang merasa diserang atau dituding. Menurutnya, tidak ada alasan untuk tidak meminta konfirmasi sebagai bentuk hak jawab atas tudingan dari pihak lain.
“Itulah namanya cek and balance dari sebuah berita sehingga berita yang dinaikan cover both side sehingga berimbang. Artinya jurnalis itu memiliki itikad baik dalam menjalankan profesi jurnalis yang mencerminkan profesionalitas kita dalam menjalankan tugas yang mulia ini,” ungkap Mahmud.
Fungsi Kontrol Sosial
Lain halnya yang disampaikan Ketua DPC PJS Kota Batam Gusmanedy Sibagariang. Gusman mempertanyakan sejauh mana kapasitas organisasi dalam melakukan kontrol terhadap sebuah lembaga, baik pemerintah maupun swasta.
Lagi-lagi Mahmud mengatakan jika organsiasi profesi pers seperti PJS diwajibkan menguji informasi yang masuk ke kantor organisasi pers.
Upaya untuk membedah suatu persoalan serta melakukan investigasi secara mendalam adalah tugas organsiasi ini. Keluar secara tim untuk mendapatkan informasi sebanyak mungkin adalah hal yang wajib dilakukan oleh organisasi pers maupun secara individu jurnalis.
“Lakukan kajian dan berusaha untuk berdiri netral sambil memberikan masukan kepada pihak lain bahkan meminta mereka untuk memberikan penjelasan, baik secara langsung maupun secara tertulis. Hasil dari penjelasan itu bisa dijadikan bahan rilis untuk dibagikan kepada teman-teman jurnalis sebagai rilis resmi dari organsiasi. Jadi dalam rilis itu akan memuat juga pendapat atau pertimbangan pengurus dalam melihat persoalan yang diinvestigasi dan dinarasikan dalam sebuah rilis berita,” tegas Mahmud.
Marhaba juga menegaskan jika sebuah berita menyangkut kepentingan orang banyak seperti bencana alam berupa banjir, kebakaran, gempa, tsunami maka wajib untuk segera dipublish untuk diketahui oleh pembaca.
Namun, jurnalis pun memiliki kewajiban menghubungi pihak terkait untuk dimintai keterangan terkait dengan bencana yang terjadi itu sehingga pemberitaan yang lengkap tersaji dengan berbagai keterangan dari pihak yang berkompeten.
Ambil Peluang UKW
Terkait dengan rencana akan dilakukannya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang difasilitasi oleh Dewan Pers diberbagai daerah, maka diharapkan anggota PJS ikut UKW yang dilaksanakan oleh lembaga uji dari perguruan tinggi seperti UPN Veteran Yogyakarta atau LSPR Jakarta.
Dengan demikian PJS telah mensukseskan program Dewan Pers yang sangat tetap dengan visi PJS itu sendiri untuk menjadikan jurnalis berintegritas, kompeten dan profesional.
Diketahui ada 5 daerah dimana lembaga uji UKW UPN Yogyakarta akan menggelar UKW secara gratis diantaranya di Kepri, Kaltim, Kalsel, NTT dan Gorontalo.
“Ambil kesempatan ini dan jadilah orang yang pertama ikut UKW yang difasilitasi oleh Dewan Pers. Jika kita tidak mengambilnya, maka orang lain akan menggunakan kesempatan ini dan saudara hanya menjadi penonton,” tegas Mahmud yang juga sebagai penguji UKW di UPN Veteran Yogyakarta itu.
Tidak terasa waktu ngobrol bersama Ketua Umum DPP PJS ini terasa begitu singkat. Namun mendapat pelajaran berharga atas berbagai pandangannya soal tugas jurnalis yang profesional.
“Tak terasa 2 jam bersama ketum banyak mendapat ilmu terkait Jurnalis. Kita berharap ada waktu khusus untuk berdiskusi kembali bersama Ketum DPP PJS pada kesempatan mendatang,” ujar Jebril. |*