Chanelnusantara.com – Batam | Berdasarkan informasi yang diterima terkait produksi arang berbahan mangrove di kawasan Sembulang, Batam, Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) bersama dengan Komisi IV DPR RI turun langsung ke Batam melakukan sidak.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam sidak tersebut langsung dilakukan penyegelan sejumlah dapur arang di Kawasan Jembatan 5 Barelang, Kota Batam, (25/1/2023).
Tiga pabrik di Barelang, salah satunya milik Ahui, langsung disegel oleh rombongan Gakum KLHK bersama Komisi IV DPR RI.
Adapun penyegelan itu karena diduga kuat bahwa dapur arang tersebut mengolah pohon mangrove menjadi arang dan diekspor ke luar negeri.
Aktivitas tersebut jelas bertentangan dengan program pemerintah dalam menanam dan melestarikan pohon mangrove.
“Kami temukan ada tempat penampungan arang produksi hutan bakau,” kata Sudin, Ketua Komisi IV DPR RI, di lokasi penampungan arang bakau di dekat Jembatan 5 Barelang.
Lebih jauh, Sudin mengatakan arang bakau tersebut menggunakan bakau yang berumur di atas 50 tahun, dan arangnya akan diekspor ke luar negeri.
“Dilihat dari ukuran batang bakau yang sudah menjadi arang ini diperkirakan umurnya sudah di atas 50 tahun,” ujarnya.
Selain itu, Sudin juga mengungkapkan tidak selayaknya batang kayu mangrove ditebang untuk diolah menjadi arang bakau. Pasalnya pemerintah sedang mengucurkan Rp 1 triliun untuk menaman batang pohon mangrove.
“Pemerintah sedang mengucurkan dana 1 triliun untuk menaman batang pohon mangrove, tetapi di Kepri mangrove ditebang untuk dijadikan arang bakau. Kita harus konsen masalah lingkungan ini,” ujarnya.
Dari sidak yang dilakukan tersebut, Sudin juga meminta 11 titik pabrik penampungan arang agar diperiksa secara detail kelengkapan dokumen dan kepemilikannya.
“Lokasi penampungan ini juga berada di kawasan hutan yang bisa dikonversikan, tetapi belum ada diturunkan izinnya,” kata Sudin.
Terpisah, sebelumnya Ahui salah satu pemilik gudang arang tersebut mengatakan bahwa perusahaan yang dikelolanya tersebut sudah mengantongi izin dari instansi terkait.
Ahui mengatakan dokumennya sudah lengkap dan tidak ada masalah dalam hal aktifitasnya dan dalam hal ekspor ke luar negeri. |Jm.