
Chanelnusantara.com – Batam | Dunia hiburan semakin marak di Kota Batam, namun tidak sedikit dari jenis hiburan ini disalah fungsikan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memperkaya diri ataupun kelompoknya tanpa memikirkan dampak sosial atas perbuatannya.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Seperti halnya dengan KTV and Lounge, pada dasarnya tempat hiburan KTV and Lounge ini tidak menyalahi aturan namun pada aktivitasnya hiburan ini dimanfaatkan untuk menjalankan praktek perjudian.
Dari investigasi yang dilakukan awak media ini, salah satu lokasi terbaru KTV and Lounge yang diduga menjadi tempat praktek perjudian ilegal terdapat di Formosa Residence, Nagoya, Kota Batam.
KTV and Lounge di Formosa Residence ini diduga tidak hanya menyediakan layanan hiburan Karaoke akan tetapi turut menyelenggarakan praktek perjudian jenis bola pingpong (tebak angka) dan kasino.
Aktivitas tersebut, yang melibatkan taruhan dan permainan ilegal, diduga beroperasi di lantai 7 sehingga sedikit sulit diakses oleh pihak berwenang.
Menurut informasi yang diterima, kegiatan judi bola pingpong di KTV and Lounge Formosa Residence ini mulai beroperasi sejak awal Juni 2024.
“Infonya mulai awal Juni kemarin sudah mulai jalan judi pingpong di KTV Formosa Residence itu,” ungkap seorang sumber, yang enggan disebut namanya. Senin (09/09/2024).
Sumber lebih lanjut juga mengatakan bahwa perjudian bola pingpong tersebut dikabarkan dikelola oleh seorang pengusaha ternama yang juga pemain lama dalam dunia hiburan di Kota Batam.
Hingga kini, belum jelas apakah kegiatan KTV and Lounge yang menyelenggarakan permainan bola pingpong (tebak angka) ini telah memiliki izin resmi atau tidak dari dinas terkait masih perlu pendalaman.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Batam, Reza Khadafi, dan pihak pengelola Formosa Residence belum memberikan tanggapan guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Sebagaimana diketahui kegiatan perjudian sangat mengkhawatirkan, mengingat praktek perjudian ini berpotensi memberikan dampak negatif terhadap masyarakat dan stabilitas sosial masyarakat.
Oleh karena dampak negatif praktek perjudian ini, diperlukan perhatian serius dari Kapolri sehingga aparat penegak hukum dan pihak berwenang di wilayah kota Batam untuk secepatnya menyelidiki dan menindak tegas praktek-praktek ilegal tersebut.
Pihak berwenang diharapkan dapat segera melakukan tindakan yang diperlukan untuk menanggulangi dan menghentikan praktik perjudian yang meresahkan ini. | Tim.