
Chanelnusantara.com – Bengkulu Selatan | Dugaan penyimpangan anggaran di Setwan DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan tercium setelah adanya temuan BPK terhadap kelebihan bayar biaya perjalanan dinas DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Atas kabar menguapnya kelebihan bayar ini menjadi sorotan ditengah masyarakat Bengkulu Selatan.
Selain dari dugaan penyimpangan anggaran ini, Setwan DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan juga dipertanyakan juga terkait anggaran kerjasama Publikasi dengan sejumlah media hingga akhir 2023, tidak dibayarkan.
Untuk diketahui, bahwa dalam laporan sirup lkpp besaran anggaran yang dikelola sekretariat DPRD Bengkulu Selatan mencapai Miliaran Rupiah, yang walaupun tidak dibuatkan pos penggunaan anggaran Publikasi pada laporan sirup Lkkp tersebut.
Sebagai Lembaga Negara yang membidangi Kontroling dan Pengawasan semestinya memiliki Pos Penggunaan Biaya Publikasi seperti halnya dengan instansi lain.
Ketidakadaan Pos Penggunaan anggaran Publikasi pada Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan ini kuat dugaan hanya untuk mengelabui para perusahaan media.
Meskipun anggaran dilingkungan Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan mencapai miliaran rupiah, namun kerjasama publikasi dengan Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan tidak dibayarkan kepada sejumlah Media.
Dikutip dari silabus kepri.co.id yang merupakan media group ini, bahwa diduga terjadi penyimpangan dana publikasi di lingkungan DPRD Bengkulu Selatan, dengan modus pihak sekretariat DPRD Bengkulu Selatan menggunakan media Fiktif.
Pada awal tahun 2023, staf sekretariat DPRD Bengkulu Selatan telah melakukan pemeriksaan pemberkasan secara detail setiap media yang akan bekerjasama dengan DPRD BS, namun sangat disayangkan media yang sudah melengkapi berkas syarat kerjasama tersebut hingga Akhir 2023 tidak dapat bayaran.
“Kerjasama sejumlah media tidak dibayar, kemana anggaran Publikasi tersebut. Kami menduga ada media Fiktif untuk menggelembungkan anggaran Publikasi yang dikelola Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan itu,”ucap awak media. (Dikutip dari silabus kepri.co.id.
Menanggapi hal ini, Januari Hotma selaku Ketua LSM Kibar Kabupaten Bengkulu Selatan mengungkapkan bahwa dirinya sangat menyayangkan sikap tindakan orang-orang yang bekerja di lingkungan Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan.
Menurut Januari, perusahaan media tentu sangat berharap kerjasama publikasi tersebut dapat dibayarkan, mengingat pendapatan para pegiat kuli tinta tergantung pada nilai kerjasama.
“Mereka bukan untuk cari kaya, hanya untuk menyambung hidup, masa setega itu sekretariat DPRD Bengkulu Selatan tidak membayarkan kerjasama tersebut, sepertinya orang-orang di sana pura-pura membutakan hati untuk tidak membayar dana publikasi itu,” tegas Januari.
Sebagai wujud kepedulian Januari, pihaknya akan meminta aparat penegak hukum, Kejari Bengkulu Selatan dan Polres BS untuk memeriksa penggunaan anggaran Publikasi di DPRD Bengkulu Selatan.
“Untuk itu, kami meminta aparat penegak hukum, Kejari Bengkulu Selatan dan Polres BS untuk memeriksa penggunaan anggaran Publikasi di DPRD Bengkulu Selatan,” ucapnya dengan lantang.
Pernyataan dari saudara Tri selaku PPTK penggunaan anggaran publikasi media online dilingkungan DPRD Bengkulu Selatan bahwa dana publikasi di DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan banyak dikondisikan kepada media yang ditunjuk salah satu oknum Polisi Polda Bengkulu.
“Pernyataan PPTK tersebut sangat mencederai rekan-rekan media yang saat ini tidak mendapatkan pembayaran. Dan tindakan itu sangat melukai rekan-rekan media yang nota benenya hanya menggantungkan hidup di dunia wartawan,” tutup Januari
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi terhadap pihak kepolisian Polda Bengkulu sedang diupayakan. | Red