
Chanelnusantara.com – Batam | Peredaran rokok tanpa pita cukai di kota Batam Kepulauan Riau hingga saat ini terus berlanjut tanpa ada tindakan tegas dari instansi terkait.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sejumlah pihak mempertanyakan kinerja pihak Bea Cukai Batam yang dinilai tidak serius menangani peredaran rokok tanpa pita cukai yang merugikan negara ini.
Langkah Bea Cukai Batam menindak warung-warung kecil yang turut menjual rokok tanpa cukai ini dinilai tindakan yang kurang tepat dan hanya pencitraan dalam memberantas kejahatan yang merugikan negara ini.
Dengan menyita rokok-rokok tanpa pita cukai dari warung kecil tidak akan menghentikan peredaran rokok ilegal. Pemilik warung kecil ini merupakan korban dari ketidaktahuan mereka yang turut serta menjual rokok ilegal ini.
Hanya ingin menambah pendapatan ekonomi keluarga, mereka ikut menjual rokok tanpa pita cukai ini. Mereka hanya disuruh/ditawari untuk menjual saja tanpa mengetahui rokok yang akan dijualnya merupakan produk/barang ilegal.
“Baru-baru ini, viral di media sosial tindakan Bea Cukai Batam yang menyita sejumlah rokok tanpa pita cukai dari warung-warung kecil. Pemilik warung menjerit histeris saat petugas menyita rokok dagangannya, modal mereka hangus, miris melihatnya,” ujar Ketua Pemuda Katolik Batam, Nimrod Siahaan.
Di satu sisi, tindakan pemilik warung yang turut serta menjual rokok tanpa pita cukai ini tidak bisa dibenarkan, namun mereka bukan pelaku utama tetapi korban dari mafia peredaran rokok tanpa cukai ini.

“Menurut kami alangkah munafiknya Bea Cukai Batam, sudah banyak informasi dan pemberitaan sejumlah media terkait perusahaan serta lokasi pabrik penghasil rokok tanpa pita cukai ini, kenapa Bea Cukai tidak menindaklanjuti informasi tersebut,” tegas Nimrod.
Peredaran rokok tanpa pita cukai ini sudah menjadi rahasia umum, hal ini sudah lama terjadi. Peredarannya tidak hanya di Batam-Kepri, namun rokok tanpa pita cukai ini sudah beredar luas hingga keluar daerah melalui pelabuhan tikus.
“Sebelum rokok-rokok tanpa pita cukai ini diedarkan, amankan dan sita langsung dari pabrik maupun gudangnya. Bila penting tutup pabriknya agar produksinya terhenti, tangkap bosnya, itulah tindakan yang tepat menurut kami” tandas Nimrod.
Atas peredaran rokok-rokok tanpa pita cukai ini, Pemuda Katolik Batam berharap Bea Cukai Batam mengambil tindakan serius untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara ini. | *