
Gambar: Salah satu titik Kamera ETLE yang dipasang di Muka Kuning, Sungai Beduk, Kota Batam
Chanelnusantara.com – Batam | Sempat ditunda beberapa kali, tepat hari ini Kamis (22/9) penerapan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau resmi diberlakukan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto. Untuk peresmian ETLE di Batam akan dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara virtual.
Di Kota Batam, terdapat tiga (3) titik lokasi ETLE yang sudah siap merekam setiap kendaraan warga Batam yang melintas. Warga Batam pun diminta lebih berhati-hati dalam berkendara di jalan raya saat penerapan ETLE ini.
Adapun Tiga (3) titik ETLE tersebut berada di jalan Brigjen Katamso lampu merah Batamindo. Kemudian di jalan Ahmad Yani Simpang Masjid Raya Batam Center dan Lalin di jalan KDA dalam.
“Tiga titik ini sudah terpasang ETLE, titik ini jadi lokasi penindakan. Dan besok sudah siap beroperasi,” ungkapnya.
Tri juga mengungkapkan bahwa ETLE tersebut telah tersambung dengan jaringan NTMC Korlantas Polri.
“Sudah terkoneksi, kamera ETLE sudah siap dioperasikan, tinggal menunggu dilaunching besok,” beber Dirlantas Tri Yulianto.
Lebih lanjut, Tri mengakuii jika penerapan ETLE di Batam masih dalam tahap penyempurnaan, dalam satu bulan kedepan akan menjadi tahapan pemantapan.
Berbeda dengan ETLE, kata Tri menjelaskan, jika banyak ditemukan CCTv di jalan raya, itu merupakan kamera elektronik pemantau kondisi arus lalu lintas.
Tri Yulianto juga mengungkapkan bahwa Kota Batam menjadi kota pertama sekaligus percontohan penerapan e-tilang di Kepri.
Untuk itu, masyarakat pun diingatkan agar segera melengkapi kelengkapan kendaraannya. Tanpa disadari, kamera ETLE akan menangkap gambar pengendara yang melakukan pelanggaran saat berlalu lintas tanpa terkecuali. |*