
Chanelnusantara.com – Kubu Raya | Pemerintah Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, melaksanakan musyawarah desa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) pada hari Kamis (22/09) di halaman Kantor Desa Kapur.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Musyawarah tersebut dalam rangka mempersiapkan program-program pembangunan tahun 2023 mendatang.
Hadir dalam musyawarah Desa yang dirangkaikan dengan Musrembangdes ini Camat Sungai Raya, Ikhsan Sukendra dan juga BPD Desa Kapur. Turut hadir juga dari pendamping desa serta ketua dusun dan para RT se-Desa Kapur, Ketua karang taruna, ketua PKK.
Camat Sungai Raya, dalam sambutannya mengingatkan terkait dasar pelaksanaan kegiatan pertemuan yang digelar pemerintah desa merupakan pembahasan dari usulan – usulan yang sudah ada dari perwakilan warga, yaitu dari kadus dan RT yang tentunya membawa hasil dari musyawarah dusun sebelumnya.
Selain itu, Camat Sungai Raya, Ikhsan Sukendra juga memaparkan bahwa setiap kades di wilayah kecamatan Sungai Raya dalam penyusunan rencana kerja targetnya per Januari sudah berjalan.
“Peraturan Menteri Desa mengamanahkan, kita menyusun perencanaan pembangunan di tahun 2023, untuk itu kami mewajibkan semua desa supaya tepat waktu, dalam artian pada Januari semua sudah action”, papar Camat.
Lebih lanjut Camat menegaskan tidak ada lagi desa-desa yang menyelesaikan APBDes lewat dari Bulan Januari, APBDes sudah selesai paling tidak sebelum Januari.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Kapur, Fahmi menuturkan terkait penuntasan rencana kerja desa di tahun 2023, akan sangat berpengaruh terhadap penerimaan kucuran Dana Desa (DD), maka dari itu, Kades meminta kepada setiap perangkat desa turut mengawasi penerimaan DD tersebut, sehingga tidak timbul kecurigaan.
“Kewajiban perangkat desa, mulai dari tingkat bawah sampai ke BPD turut proaktif memantau perkembangan keuangan desa, karena terdapat pemangkasan yang diatur oleh pusat untuk dianggarkan. Kalau tidak ada pemangkasan, kita bisa realisasikan rencana pembangunan sesuai dengan usulan dalam musyawarah dusun, usulan-usulan dari tingkat RT”, tutur Kades kepada awak media.
Pada tahun 2023, lanjut Fahmi, bahwa pasti masih ada pemangkasan terhadap DD, sehingga dari rancangan RKPDes yang diusulkan akan dilakukan konsolidasi ke pihak pemkab.
“Kita tunggu dari kabupaten untuk turun, baru kita akan mengetahui angka pastinya sehingga kita dapat menyusun secara konkrit rencana kerja dari rancangan yang tadi kita musyawarahkan. Hal ini dikarenakan untuk 2023, tetap ada pemangkasan dari BLT DD, paling tidak 25% atau 30%, namun pasti sekitar 80% masih ada pemangkasan”, ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Kapur Dadang Ilham, yang juga hadir sebagai pelaksanaan Musdes menyebutkan bahwa BPD akan bertugas sesuai dengan tupoksinya.
“Hingga hari ini, terciptalah sebuah kesepakatan bersama yang natinya mudah-mudahan apa yang direncanakan oleh skal prioritas pemerintah Desa Kapur dapat berjalan sebagaimana mestinya, Kami dari BPD akan mengawal dari perangkat desa hingga tingkat yang paling bawah” tegasnya. |Run/Agus.