
Chanelnusantara.com – Batam | Bertempat di Lobby Mapolresta Barelang, Polresta Barelang gelar Konferensi Pers ungkap Tindak Pidana Perjudian jenis Gelanggang Permainan dan jenis Togel Hongkong. Kamis (18/08/2022) Sekira Pukul 13.30 Wib.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kegiatan tersebut dipimpin Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol Abdul Rahman, SH, SIK, MH, Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Barelang AKP Ferry Supriadi, S.H, Kasubnit 9 Unit Sat Reskrim Iptu Haris Duta Kottama, S.Tr.K.
Sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolri melalui Kapolda dan diteruskan ke Kapolres untuk menindak segala bentuk perjudian termasuk di Kota Batam Polda Kepri.
Selama periode Agustus, Polresta Barelang sudah 2 kali ungkap Tindak pidana perjudian, yaitu perjudian jenis gelper yang tidak memiliki izin dari dinas pariwisata dan perjudian jenis atau togel hongkong.
Untuk perjudian jenis Gelper yang ditindak terjadi di Warung Tami Ruli Teluk Bakau Kel. Batu Besar Kec. Nongsa – Kota Batam, berhasil mengamankan 5 pelaku yakni berinisial M (sebagai Pemilik Warung), SA (sebagai Wasit), EP, P dan AZ sebagai Pemain, yang di tangkap tanggal 03 Agustus 2022, kemudian para pelaku dan Barang Bukti dibawa ke polresta barelang.
Untuk diketahui, Gelper atau Gelanggang Permainan ini sebenarnya memiliki izin dari dinas pariwisata Kota Batam dan memiliki aturan main, yakni tidak dizinkan adanya tranksaksi keuangan di permainan tersebut.
“Jadi tempat tersebut kita tindak karena tidak ada izin dari dinas pariwisata dan terdapat tranksaksi keuangan dan ada unsur perjudian” ungkap Nugroho.
Selanjutnya untuk kasus perjudian togel hongkong terjadi di Depan Kantor Bank BRI Jodoh Kec. Batu Ampar – Kota Batam, terdapat 2 pelaku yang diamankan dengan inisial I berperan sebagai bandar, kemudian inisial A berperan sebagai pembeli. Kedua pelaku diamankan pada tanggal 17 Agustus 2022, kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Barelang.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, perjudian Togel Hongkong sudah dijalankannya selama 5 bulan dengan omset sebesar Rp. 700.000 s/d Rp. 1.000.000 perhari, dan untuk perjudian Gelper mendapatkan omset sebesar Rp. 1.000.000 perhari.
Atas pengungkapan tersebut, Kapolresta Barelang mengapresiasi kinerja Satreskrim Polresta Barelang yang telah berhasil menangkap dan menindak perjudian yang ada di Kota Batam.
“Saya harapkan kepada masyarakat Kota Batam ataupun orang orang yang masih melakukan perjudian supaya segera di hentikan, dan apabila ditemukan unsur perjudian akan kami tindak tegas” tegasnya.
Kapolresta Barelang juga menghimbau masyarakat apabila mengetahui adanya informasi perjudian agar segera melaporkan ke Polresta Barelang untuk segera ditindak lanjuti.
Terhadap para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana Jo pasal 303 Bis KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 10 Tahun penjara. |*