Chanelnusantara.com – Batam | Pejuang monetisasi konten kreator di media sosial Facebook sering kewalahan ketika melakukan proses pendaftaran akun pembayaran.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam proses mendaftarkan akun pembayaran, para konten kreator banyak yang tidak mengetahui ataupun tidak memahami ketika mengisi TIN (Tax Identification Number).
Untuk kasus ini, para konten kreator jangan langsung risau, dalam artikel ini akan kita sampaikan cara mengatasi hal tersebut.
Langkah pengisian TIN ini adalah salah satu langkah yang harus dilakukan pengguna Facebook apabila ingin konten di platform media sosial bisa mendapatkan monetisasi.
Pengguna Facebook dapat mengajukan monetisasi dengan mengisi informasi pembayaran dan mengejar performa yang disyaratkan Facebook.
– KTP,
– NPWP atau TIN yang dikeluarkan pemerintah,
– Rekening Bank.
Salah satu proses yang wajib dilakukan saat menambah informasi pembayaran agar akun dapat dimonetisasi adalah mengisi informasi pajak (Nomor NPWP).
Ketika diminta memasukkan nomor TIN, silahkan masukkan Nomor NPWP.
Pengguna Facebook yang tinggal di luar Amerika Serikat dan Uni Eropa, termasuk di Indonesia, dapat memberikan nomor identifikasi pajak (NPWP) yang berlaku yang diterbitkan pemerintah.
Nama yang terkait ID pajak harus sesuai dengan nama di akun Facebook. Dengan demikian, cara mengisi TIN di Facebook adalah dengan memasukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). | ED.