Chanelnusantara.com – Tanah Karo | Relokasi pengungsian gunung sinabung tahap ke III (tiga) di puncak 2000 siosar, sampai saat ini tidak kunjung selesai. Sebelumnya Pemda Karo telah berjanji relokasi tersebut akan diselesaikan di bulan Juni tahun 2022.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Alfian Bangun, SH, pemuda Asli berdarahkan Suku Karo yang dikenal sebagai Pemuda Pemerhati Masyarakat Karo, dan juga seorang Praktisi Hukum, meminta Pemerintah Kabupaten Karo harus bergerak cepat menyikapi persoalan relokasi tersebut.
Disampaikan Alfian bahwa kasus pengungungsian Gunung Sinabung itu Sudah berjalan terlalu lama, namun tidak kunjung selesai.
“Kurang lebih sudah 11 Tahun tidak selesai, bisa dikatakan cara kerja pemerintahan Kabupaten Karo Ini sangat lambat” ungkapnya.
Lebih lanjut, tegas Alfian, terkait relokasi tahap ke III (Tiga) yang sedang berjalan Ini, Ia meminta pemda Karo melihat kembali peta Hutan yang sudah di SK kan oleh Kementrian mengenai Lahan untuk Relokasi Pengungsian.
“Dimana Saja Batas-Batasnya, agar jelas dan tidak terjadi nantinya permasalahan dilapangan antara sesama masyarakat. Karena saat ini yang saya lihat di media sedang terjadi gugatan sengketa, antara masyarakat Pertibi lama dengan Pemda Karo mengenai LUT (Lahan Usaha Tani) 3 Desa 1 Dusun Relokasi Tahap Ke III(Tiga)” ujarnya.
Alfian juga meminta Pemerintahan Kabupaten Karo agar rumah relokasi tahap ke III (tiga) sebelum dilakukan penyerahan kepada masyarakat agar diperbaiki terlebih dahulu, karena ditinjau ke lapangan rumah yang belum dihuni pun sudah rusak, juga air belum masuk ke rumah dan lampu jalan belum masuk ke permukiman.
“Mengapa tadi saya katakan Pemda Karo harus gerak cepat, bahwa setelah relokasi tahap ke III (tiga) ini masih banyak lagi relokasi yang belum selesai, yaitu relokasi untuk masyarakat yang memiliki aset di Desa yang terkena zona, tetapi berdomisili diluar daerah.” tandas Alfian. |Satria.