
Chanelnusantara.com – Dairi | Satres Narkoba Polres Dairi mengamankan 5 orang tersangka atas tindak pidana Narkotika. Salah satu dari 5 tersangka ini adalah seorang perempuan dewasa.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal penangkapan tersebut disampaikan Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman SH, SIK, MM melalui Kasat Narkoba Polres Dairi AKP. Rudy HUJ Sitorus SH. Selasa (13/9/2022).
Disampaikan Rudy bahwa para tersangka diamankan dari jalan Ahmad Yani dan jalan Sentosa, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, tepatnya didepan kos kosan milik Sabungan, pada Jumat (9/9/2022) sekira pukul 15.00 Wib dan 16.00 Wib.
Adapun 1 orang tersangka yang ditangkap dari jalan Ahmad Yani adalah SRJU (24) serta barang bukti yang diamankan 2 buah plastik klip transparan berisikan sabu seberat 0.24 gram.
Sedangkan 4 orang tersangka lainya bersama barang bukti diamankan dari jalan Sentosa, Kecamatan Sidikalang, yakni seorang wanita berinisial AA (36) warga Desa Kalang dan 3 pria berinisial HH (44) warga jalan Kuta Saga, Kecamatan Kerajaan, Kabupetan Pakpak Bharat, NKN (20) warga jalan Parluasan Desa Huta Rakyat, Sidikalang dan RKS (24) warga jalan SM. Raja, Sidikalang dan barang bukti sabu seberat 0.34 gram dan uang tunia Rp. 150.000.
Penangkapan kelima tersangka ini atas informasi dari warga yang sudah resah akan adanya jual beli sabu didepan kos kosan milik Sabungan.
Setelah mendapat informasi, team yang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Dairi, IPDA. Fahri Afrizal bersama personil Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan sekira pukul 15.00 Wib berhasil menangkap SRJU, setelah itu dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya ditemukan barang bukti sabu.
Kemudian kepada tersangka dilakukan interogasi, SRJU pun mengakui bahwa Sabu diperolehnya dibeli dari inisial AA.
Selanjutnya, pada pukul 15.20 Wib personil melakukan pengembangan kasus dijalan Sentosa Sidikalang, tepatnya dikamar kos kosan milik AA, saat dilakukan penggerebekan ditemukan di dalam kamar 3 lelaki bersama dengan AA.
Dari hasil penggeledahan kamar AA, Polisi berhasil amankan sabu seberat 0.34 gram dan uang tunai sebesar Rp. 150.000.
Seluruh tersangka dan barang bukti disita dan dibawa ke Sat Narkoba Polres Dairi untuk proses penyidikan lebih lanjut. |Red.