
Chanelnusantara – Atambua | Pos Bantuan Hukum ADVOKASI Indonesia di Atambua untuk yang kedua kalinya melakukan kegiatan penyuluhan hukum terhadap siswa-siswi dibeberapa sekolah setelah kemarin dilakukan di SMAN Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu. Sabtu (01/04/2023) di SMP NEGERI 1 ATAMBUA.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kegiatan tersebut yang digelar dengan nama “BPHN MENGASUH” dengan thema ” Mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari” adalah resmi tertuang dalam surat Kepala BPHN pusat bp Prof Dr. Widodo Eka Tjahaja.
Materi hukum yang disampaikan sesuai tema di atas dengan bertujuan untuk mencegah kenakalan anak remaja mengingat meroketnya atau semakin meningkatnya angka kenakalan atau kejahatan di kalangan remaja saat ini, untuk itu sesuai dengan instruksi pusat bahwa penyuluhan hukum ini diadakan mulai dari tingkat sekolah SD SMP sampai SMA.
Kegiatan di SMP NEGERI 1 ATAMBUA ini dibuka dengan resmi oleh kepala sekolah SMPN 1 Atambua Maria Magdalena Amann, S.Pd. Dengan terlebih dahulu diawali doa kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Dalam sambutannya Kepsek yang biasa dipanggil akrab ibu Mada juga mengatakan bahwa kegiatan ini sangat ditunggu-tunggu dan diharapkan bisa memberikan pencerahan hukum bagi siswa-siswi di SMP Negeri 1.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah cq BPHN dan bapak Ketua POSBAKUM Advokasi Indonesia, Bapak Yosua yang juga telah memberikan MATERI PANCASILA serta materi dari pusat yang sangat positif karena bisa mengurangi kekerasan maupun kenakalan siswa-siswi maupun hidup saling menghargai,” ungkap kepala sekolah Maria Magdalena Amann, S.Pd.
Selain itu dirinya mengatakan jika para siswa-siswi dan para guru juga sangat antusias terhadap berjalannya kegiatan tersebut.
“Jika kegiatan yang dilakukan oleh Ketua Umum Posbakum Advokasi Indonesia, Yosua M.S, SH, CLA sangat berdampak positif bagi siswa-siswi di SMP NEGERI 1 ATAMBUA maupun menambah pengetahuan bagi para pengajar yang hadir,” paparnya.
Dilaporkan para siswa yang mengikuti sebanyak 148 orang dengan guru pembimbing dan pengajar lainnya sebanyak tujuh orang. kemudian Kepsek memberikan banyak nasehat kepada siswa-siswi agar benar-benar memperhatikan dengan serius materi hukum yang akan disampaikan supaya kenakalan dapat dicegah dan menjadi murid yang baik.
Disela-sela kegiatan juga dilakukan pemutaran video tentang kejahatan remaja dan sambutan kepala bphn pusat Prof Widodo Eka Tjahjana.
Dalam pemaparannya tentang penyuluhan hukum Bapak Yosua selaku ketua POSBAKUM ADVOKASI Indonesia menguraikan tentang jenis-jenis kejahatan yang biasa dilakukan kaum remaja diantaranya kejahatan remaja mulai dari bullying, penganiayaan, tawuran, narkoba, miras, kekerasan seksual, pornografi, menggunakan senjata tajam, dan lainnya dan dipaparkan juga ancaman hukuman yang harus dihadapi.
“Tujuan kegiatan ini sehingga para remaja pelajar SMP lebih mengerti dengan demikian para remaja dibekali dengan ilmu hukum supaya menjauhi kejahatan demi masa depan yang lebih baik,” jelas Yosua.
Lanjutnya, para siswa sangat antusias dalam mengikuti acara penyuluhan hukum tersebut.
“Sesuai dengan surat BPHN dari pusat kami sangat merespon karena kami OBH ADVOKASI sangat berdedikasi demi melaksanakan tugas dan memberikan penyuluhan hukum terhadap anak-anak remaja dengan mulai pembekalan dari tingkat SD, SMP dan SMA untuk menghindari kenakalan remaja, maupun hidup saling menghargai tidak suka dendam dan saling menolong,” ujar Yosua.
Dengan adanya sosialisasi ini agar anak-anak bisa menjauh dari kekerasan baik itu fisik maupun verbal karena itu merupakan tindakan kejahatan dan bisa dipidana.
“Kami tetap akan melaksanakan perintah dari BPHN pusat karena program ini sangat bagus, sehingga dapat membantu mengurangi kejahatan di usia dini,” tutupnya. |Adidas.