
Chanelnusantara.com- Batam | Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH dan Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo, pimpin ‘Operasi Pekat’ yang merupakan tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP, melakukan razia di Kampung Aceh, Simpang Dam, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Selasa (21/03/2023).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Adapun penindakan di Simpang Dam, Kampung Aceh ini dijelaskan Kapolresta Barelang merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan bersama dengan Denpom TNI AD, Denpom TNI AL Lantamal IV Batam, Denpom TNI AU Lanud Hang Nadim Batam dan Satpol PP Kota Batam.
“Ini merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat dan pemberitaan di beberapa media bahwa di Kampung Aceh Simpang Dam ini marak peredaran narkotika jenis sabu termasuk juga adanya judi gelper dan premanisme,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolresta Barelang mengungkapkan bahwa TNI-Polri dan Pemko Batam berkoordinasi untuk melakukan penindakan.
“Jadi kami dari pihak aparat tidak membiarkan adanya peredaran narkotika dan perjudian yang merupakan penyakit masyarakat,” tegasnya.
Operasi pekat TNI-Polri dan Satpol PP ini menurunkan kekuatan personil sebanyak 210 personel tim gabungan, langsung melaksanakan Razia di tempat-tempat penjualan narkotika jenis sabu.
“Setelah kami tiba di Simpang Dam kampung aceh, kami melihat langsung adanya bekas-bekas pemakaian sabu dan loket-loket penjualan sabu dalam keadaan tertutup, kemudian kami lakukan pembongkaran paksa yang di saksikan oleh ketua RT dan masyarakat setempat,” ujar Kapolresta Barelang.
Dari operasi penindakan tim gabungan ini, berhasil mengamankan 47 orang, 1 diantaranya seorang perempuan. 47 orang yang diamankan, 43 orang ditemukan sedang bermain gelper, tidak menutup kemungkinan dari 43 orang ini juga sebagai pemakai narkotika.
“Sekarang ini sedang kita lakukan tes urine dan terhadap 43 orang yang turut diamankan saat bermain gelper ini kita juga akan lakukan pemeriksaan yang dapat menjadi tersangka kasus perjudian jenis gelper. Akan di sidik oleh Satreskrim Polresta Barelang,” tegasnya.
Barang bukti yang diamankan di TKP berupa 3 mesin gelper jenis ikan-ikan, 10 mesin dingdong dan 4 buah sajam atau samurai. Kemudian sepeda motor bodong 12 unit yang diduga barang curanmor.




Untuk 4 orang yang diamankan yang 1 diantaranya seorang perempuan, pada saat digerebek tertangkap tangan sedang atau sesaat telah menggunakan sabu. Saat ini perkaranya ditindaklanjuti oleh satresnarkoba polresta Barelang, dengan mengamankan 1 bong, 2 gunting, 3 mancis, 1 tas, 6 unit HP, 1 kaca, 2 kotak rokok.
Selain itu, di Kampung Aceh ini juga ditemukan 4 loket yang diduga tempat untuk transaksi penjual narkotika jenis sabu dan tempat memakai alat hisab bong, ditemukan di sekitar TKP ada 35 alat bong, 32 Mancis, 3 timbangan digital, 4 kantong plastic kecil, 1 gesper, 5 parang, 1 obeng bunga, 1 grenda.
“Kami dari Polresta Barelang bersama Kodim 0316 Batam dan Pemko Batam tidak akan tinggal diam dengan adanya praktek atau tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan akan kita tindak tegas,” ujar Kapolresta Barelang.
Hasil dari pada kegiatan ini akan di laporkan kepada Pimpinan, untuk tindak lanjuti penanggulangan peredaran narkotika dan perjudian Jenis Gelper di Simpang DAM Kampung Aceh Kota Batam.
Sebagai informasi, kepada media yang memberitakan adanya kegiatan gelper di Kampung Aceh Kota Batam sudah sering ditindak lanjuti, namun setiap petugas melakukan tindakan selalu buka tutup.
Hasil penyelidikan anggota kita yang ada di lapangan ada penukaran uang berarti patut diduga adanya perjudian jenis gelper.
Terkait dengan temuan yang dilakukan akan dikoordinasikan dengan Pemko Batam dan BP Batam, apakah lokasi tersebut dapat direlokasi sebagai tindak lanjut penanggulangan peredaran narkotika dan perjudian yang ada di Kampung Aceh tersebut.
“Kami Polri dan TNI tidak tinggal diam, inilah bukti negara harus hadir di tengah tengah masyarakat. Kita akan tindak tegas, para pelaku pengedar, pengguna narkotika termasuk perjudian karena hal tersebut bisa merusak generasi bangsa dan kita tidak boleh kalah,” tegasnya.
Kapolresta Barelang juga mengajak masyarakat Kota Batam untuk melaporkan apabila menemukan adanya dugaan transaksi narkotika.
“Kita akan tindak-lanjuti. Tidak perlu ada rasa takut dan siapapun tidak boleh membekingi. Peredaran narkotika dan perjudian ini harus kita berantas di Kota Batam,” tandas Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. |*