
Chanelnusantara.com- Salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Belu Karlus Pereira menilai Bupati Belu Agus Taolin Sarat KKN dan meminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya dan kembali ke profesi awalnya sebagai seorang dokter spesialis.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menurut Karlus Pareira, sejauh ini banyak sekali permasalahan yang terjadi dalam pemerintahan Belu dan Bupati Belu tidak dianggap tidak bisa menyelesaikannya.
“Kita bisa beranggapan bahwa Kolusi, ketika melihat akhir-akhir ini terjadi banyak laporan yang menuntut Pemda. Apalagi terkait proyek, Sekda tidak bisa ambil keputusan kecuali mendapatkan perintah dari Bupati,” kata tokoh masyarakat Atambua Karlus Pereira, Selasa (18/04/2023) dikediamannya.
Lanjutnya, dari dua kasus yang viral saat ini pihak aparat penegak hukum (APH) jangan tinggal diam. Tuntaskan kasus tersebut sehingga dapatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap kinerjanya dan kasus tersebut harus transparan.
“Terkait dana siluman TMMD di Desa Leosama, Sekda Belu kok berani sekali mengambil keputusan dan tentunya itu mendapat perintah Bupati Belu. Termasuk pengerjaan jalan kenapa itu disebut kolusi tentunya kita masyarakat tau sapa yang mengerjakannya, dalam pengerjaan proyek-proyek tersebut bahkan tidak ada yang beres,” ungkap Karlus.
Menurut Mantan ASN ini, sarat KKN terlihat jelas dan APH jangan sampai tutup mata. Mulai dari jabatan inti di pemerintahan itu semua keluarga Bupati turun hingga penguasaan proyek yang akhirnya bermasalah.
“Dugaan ada dana siluman untuk pengerjaan proyek di Kabupaten Belu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) minta Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Sekda dan Bupati Belu itu yang bicara Cyprianus Temu tentunya dia sudah paham jadi jika benar adanya maka Bupati Belu sebaiknya mundur dari jabatannya,” tegas Karlus Pereira.
Dalam catatan LKPJ Bupati Belu tahun anggaran 2022, masih disinggung dalam catatan kritis komisi-komisi soal proyek jalan Dubesi yang senilai hampir 8 milliar dan juga program TMMD di Desa Leosama.
“DPRD Belu harus panggil Bupati sehingga dapat menjelaskan persoalan tersebut jangan diam saja, bantu APH untuk usut tuntas kasus ini dan jangan ditutupi harus transparan,” tutupnya.







