
Chanelnusantara.com – Batam | Ditengah sorotan keras pemerintah pusat dan ultimatum tegas Menteri Ketenagakerjaan RI agar seluruh perusahaan membenahi total sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kabar duka kembali datang dari PT ASL.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Seorang pekerja berinisial DLT dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja tragis akibat terlindas forklift yang mengangkut muatan tabung oksigen, Sabtu (25/04/2026) sekira pukul 14.00 WIB.
Peristiwa memilukan itu terjadi tepat ketika korban disebut hendak mengakhiri aktivitas kerjanya dan bersiap pulang. Namun nahas, langkah pulang yang seharusnya membawanya kembali ke rumah justru berubah menjadi perjalanan terakhir menuju ruang jenazah.
Informasi meninggalnya DLT dibenarkan oleh salah seorang kerabat korban berinisial S. Dengan suara penuh duka, S menyampaikan bahwa korban tidak sempat terselamatkan usai insiden maut tersebut.
“Korban DLT meninggal usai terlindas forklift di PT. Kejadiannya sekira pukul 14.00 WIB ketika korban akan pulang kerja,” ungkap S.
Disebutkan bahwa korban bukan pekerja baru. Ia telah lama menggantungkan hidup di kawasan industri tersebut sebagai tenaga Fitter pada perusahaan subkontraktor PT Sinar Cendana yang beroperasi di lingkungan PT ASL Shipyard.
Korban selama ini bekerja untuk menghidupi keluarganya. Kini, yang tertinggal hanyalah tangis di rumah sederhana dan masa depan yang mendadak berubah gelap bagi seorang istri serta tiga anak yang harus menerima kenyataan pahit kehilangan tulang punggung keluarga.
“Korban sudah lama bekerja di sana sebagai Fitter di Subcon PT Sinar Cendana. Korban meninggalkan satu orang istri dan tiga orang anak,” ujar S usai melayat dari Ruang Jenazah RSUD Embung Fatimah.
Pantauan di ruang jenazah rumah sakit, tubuh DLT telah berada di dalam peti yang tertutup rapat, sebuah pemandangan sunyi yang menyisakan pilu bagi keluarga sebelum jenazah dipulangkan ke kampung halamannya di Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
Kematian DLT bukan sekadar kabar duka bagi satu keluarga. Peristiwa ini menjelma menjadi tamparan keras terhadap komitmen keselamatan kerja di PT ASL Shipyard.
Tragedi kecelakaan kerja ini kembali terjadi tidak lama setelah Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli turun langsung ke lokasi dan melontarkan peringatan yang sangat keras kepada jajaran manajemen PT ASL Shipyard.
Saat itu, Yassierli menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi lagi terulangnya kecelakaan kerja setelah perusahaan tersebut berulang kali disorot akibat rentetan insiden fatal yang menelan banyak korban jiwa.
Dalam pernyataan terbuka yang diunggah akun resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Menaker bahkan menyampaikan ultimatum yang sangat jelas “Kalau ada kejadian (laka kerja) sekali lagi, saya akan rekomendasikan tutup ini (PT ASL).”
Ultimatum itu bukan tanpa alasan.
Pemerintah menilai persoalan di PT ASL bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan menyangkut nyawa manusia yang terus berada dalam ancaman.
“Ini menyangkut nyawa manusia, nyawa pekerja kita,” tegas Yassierli.
Kini, setelah korban kembali berjatuhan, pertanyaan besar tak terelakkan: apakah rekomendasi perbaikan K3 dari pemerintah benar-benar dijalankan? atau hanya berhenti sebagai formalitas di atas meja rapat.
Sebab bila kecelakaan kerja mematikan kembali terjadi pasca inspeksi dan ancaman sanksi, maka hal itu memperlihatkan bahwa ada persoalan serius yang belum tersentuh dalam sistem pengawasan operasional di lapangan.
Apakah jalur forklift steril dari lalu lalang pekerja? Apakah prosedur pemindahan material berbahaya telah dijalankan sesuai SOP?
Apakah pengawasan safety officer benar-benar aktif? Atau justru budaya kerja aman masih kalah oleh target produksi?
Serangkaian pertanyaan itu kini mengarah tidak hanya kepada PT ASL Shipyard sebagai perusahaan induk, tetapi juga kepada subkontraktor PT Sinar Cendana yang mempekerjakan korban.
Sebab dibalik setiap kecelakaan industri, selalu ada rantai tanggung jawab yang tidak boleh putus hanya pada kata “musibah.” Insiden ini juga menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah.
Jika sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan telah menyatakan akan merekomendasikan penutupan bila kecelakaan serupa kembali terjadi, maka publik kini menunggu: apakah ancaman itu benar-benar diwujudkan, atau hanya akan menjadi peringatan yang hilang ditelan waktu?
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT ASL Shipyard, PT Sinar Cendana, pihak Polsek Batu Aji maupun Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Riau belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap insiden, status pemeriksaan internal, maupun langkah pertanggungjawaban terhadap keluarga korban. | *



