
Chanelnusantara.com – Medan | Personil Polsek Percut Seituan ringkus 2 pelaku pelaku pembacokan sadis dan brutal yang terjadi di Jalan Pukat Banting I Bantan, Medan Tembung, Sumatera Utara.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Percut Seituan Kompol Agus Setiawan saat dikonfirmasi Awak media ini. membenarkan hal tersebut,Rabu (17/08)
Disampaikan Agus bahwa telah diamankan kedua pelaku pembacokan dengan inisial WC (22) dan DN (24).
Kepada petugas, pelaku WC mengakui membacok korban dengan senjata jenis samurai hingga beberapa kali ke tubuh korban, sedangkan pelaku DN melakukan pengancaman atau penodongan dengan menggunakan senjata airsoft gun.
Adapun kronologis singkat kejadian pembacokan tersebut, bahwa pelaku membacok korban menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa samurai saat korban Usup Suripto sedang merelai perkelahian.
Pelaku dengan tiba-tiba datang WC dan DN membawa sebilah samurai dan langsung membacok Usup Suripto secara sadis dan brutal.

Akibat pembacokan tersebut, lanjutnya Kapolsek, korban Usup Suripto mengalami tangan kirinya nyaris putus hingga nampak tulang keringya dan sempat kritis, bahkan kedua HP milik korban hilang pada saat kejadian.
Mirisnya, kedua anak korban yang saat ini masih kecil trauma atas kejadian yang menimpah ayahnya, dikarenakan kedua anak korban yang masih dibawah umur melihat langsung kejadian pembacokan yang dialami ayahnya.
“Saat ini korban telah dibawa ke rumah sakit sedangkan pelaku langsung diamankan di Mako Polsek Percut Seituan untuk diperiksa lebih lanjut” pungkas kapolsek Percut Seituan.
Terpisah, Penasehat Hukum Korban, Paul J J Tambunan, S.H., M.H, Marthin Manurung, SH, percaya terhadap pihak Kepolisian akan secara profesional dalam menangani kasus yang menimpa korban.
Pihaknya juga berharap, agar terhadap tersangka ditetapkan pasal sesuai yang tertuang didalam Pasal 351 ayat 2, Jo. 55, 56 KUHPidana agar tindakan penganiayaan brutal dan sadis dapat dicegah.
“Hal tersebut juga untuk memberikan efek jera kepada para pelaku Penganiayaan, sehingga peristiwa yang sama tidak terjadi lagi ditengah-tengah masyarakat.” tegas Paul. |Satria.