
Chanelnusantara.com – Batam | Menanggapi pemberitaan media ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa pihaknya siap mengakomodir rekan-rekan pers dalam alokasi anggaran publikasi melalui mekanisme APBDP.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Rudi menyampaikan, selama ini pihaknya sudah merespon kebutuhan media, termasuk melakukan penyesuaian administrasi yang dibutuhkan untuk memastikan semua proses berjalan sesuai aturan.
“Saya sudah merespon rekan-rekan. Dalam dua hari ini administrasi perubahan sudah dilengkapi, dan segera akan masuk dalam penawaran e-katalog. Sebelumnya juga sudah saya jelaskan bahwa rekan-rekan media akan diakomodir dalam perubahan, dan sekarang administrasi serta prosesnya sudah oke,” jelas Rudi di Batam.
Lebih lanjut, Rudi menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) yang berlaku, sehingga setiap langkah memiliki landasan hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita sudah lakukan sesuai Perwako, dan ini akan berkelanjutan. Jadi rekan-rekan media jangan khawatir, semua sedang kita jalankan sesuai prosedur,” tambahnya.
Menurut Rudi, keterlibatan media lokal dalam kerja sama publikasi merupakan bagian penting dalam menjaga ekosistem informasi yang sehat serta mendukung terciptanya transparansi pembangunan di Kota Batam.
Rudi juga menegaskan, melalui mekanisme yang tertib administrasi, Diskominfo berkomitmen agar setiap media memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi. | Red.