Chanelnusantara.com – Batam | Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH terima Piagam Penghargaan dari Walikota Batam H. Muhammad Rudi.
Adapun penghargaan tersebut atas Prestasi Pengungkapan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja 14.309,86 Kg, Sabu 81.621,69 Kg, Kokain 1.106 Kg, Ekstasi 51.445 Butir Sepanjang Tahun 2022 bertempat di Ruang Kerja Walikota Batam. Jumat (06/01/2023).
Pemberian Piagam Penghargaan diberikan langsung oleh Walikota Batam H. Muhammad Rudi kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH dan Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH.
Walikota Batam H. Muhammad Rudi mengatakan hari ini saya memberikan piagam penghargaan kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH dan Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH atas apa yang telah di lakukan Polri Khususnya Polresta Barelang di bidang keamanan dengan bukti nyata bahwa kota batam dalam kondisi aman.
Pertanyaan ini bukan hanya dari saya tapi juga masyarakat Kota Batam menyampaikan hal yang demikian termasuk pembangunannya, tentunya ini tidak luput dari kerja keras pihak kepolisian, keamanan tidak hanya kriminal tapi juga termasuk obat obatan terlarang narkotika di kota batam.
Penanganan yang cukup besar secara pulau batam tidak dibatasi dengan pintu keluar masuk, pelabuhan pelabuhan yang tidak resmi juga banyak, dan obat-obatan beredar cukup mudah dengan keberhasilan kapolresta barelang dan kasat narkoba polresta barelang.
“Untuk itu saya mengucapkan terimakasih dan beri penghargaan semoga apa yang diberikan ini berharap ada peningkatan terus menerus sehingga batam aman dan bebas dari narkotika,” ucap Walikota Batam H. Muhammad Rudi.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi apa yang telah diberikan oleh Walikota Batam H. Muhammad Rudi dalam rangka Pemberian Penghargaan atas pencapaian selama 1 tahun 2022 Polresta Barelang dalam pengungkapan Narkotika oleh Satresnarkoba Polresta Barelang di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH.
“Semoga ini dapat memotivasi seluruh anggota Satresnarkoba Polresta Barelang dalam penegakan hukum, jadi selama satu tahun ini penangkapan cukup fantastis yang kita ungkap dan sudah di musnahkan,” tegasnya.
Untuk diketahui, Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja 14.309,86 Kg, Sabu 81.621,69 Kg, Kokain 1.106 Kg, Ekstasi 51.445 Butir dan semua sudah dimusnahkan dan tidak bisa kerja sendiri tanpa ada bantuan dari masyarakat terutama dalam pemberantasan narkotika.
“Jadi saya menghimbau apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba bandara maupun pemakai di wilayahnya silahkan di informasikan kepada kami,” pintanya.
Dengan jumlah yang cukup fantastis Apabila narkotika tersebut lolos beredar di masyarakat dalam menyelamatkan ratusan ribu nyawa masyarakat.
“Mari sama sama kita memberantas Narkotika di Kota Batam,” tutup Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. |*