
Chanelnusantara.com – Batam | Bea Cukai Batam bersama dengan Dittipidnarkoba gelar konferensi pers atas keberhasilan gagalkan ± 8,3 liter Ekstasi cair dan Ekstasi jenis lain yang masuk kawasan pabean melalui paket barang kiriman. Rabu (5/4/2023).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Atas keberhasilan menggagalkan peredaran narkotika di beberapa daerah ini, Bea Cukai dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya Narkoba.
Hadir dalam konferensi pers tersebut, Syarif Hidayat selalu Direktur Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kepala KPU Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo dan Kombes Mukti Juharsa selaku Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan jajarannya.
Pada kesempatan ini, Syarif Hidayat mengungkapkan bahwa sinergi antara Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Jakarta pada 5 Maret 2023.
Pengungkapan jaringan Malaysia-Jakarta ini berhasil mengamankan 5 orang tersangka, serta barang bukti berupa 1,1kg shabu, 859 butir ekstasi, dan 6 unit handphone.
Selain itu, Syarif memaparkan bahwa tim gabungan juga berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional sindikat Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru pada 9 Maret 2023.
Adapun jaringan sindikat Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru ini menggunakan jasa kurir yang menjemput barang ke Pekanbaru. Diamankan 4 tersangka serta barang bukti sejumlah 10 kg shabu, serta 4 unit handphone tersangka.
Pada kesempatan yang sama, Ambang Priyonggo memaparkan bahwa tim gabungan berhasil menggagalkan peredaran narkotika sindikat Batam-Depok.
Sindikat ini juga menggunakan modus operandi pengiriman barang melalui Jasa Titipan serta perekrutan orang untuk menerima penyerahan shabu berbentuk kristal yang diubah menjadi shabu cair untuk selanjutnya dikeringkan lalu diedarkan, pada akhir Maret lalu.
Untuk informasi, BC Batam sudah beberapa waktu belakangan ini memberikan atensi terhadap modus sabu cair ini.
“Kami terus mengembangkan info bersama dittipidnarkoba bareskrim polri, serta bea cukai negara tetangga Malaysia dan Singapura,” ujar Ambang.
Pengungkapan sabu cair ini juga merupakan hasil operasi bersama dengan Bareskrim Polri.
Awalnya, petugas BC Batam melakukan deteksi awal saat memeriksa barang kiriman paket berupa 10 botol yang diberitahukan sebagai “obat herbal cair”.
Setelah dilakukan uji lab, diketahui 9 botol berisi sabu cair sebanyak total 8,3 liter. Sementara 1 botol lainnya berisi madu.
Selanjutnya BB diserahterimakan dengan Dittipidnarkoba Polri yang kemudian melakukan controlled delivery dan berhasil mengungkap penerima dan jaringan nya.
Operasi ini berhasil mengamankan 2 orang tersangka, serta 2 kilogram shabu yang dicairkan serta sejumlah alat yang digunakan tersangka untuk mengolah narkotika.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka diserahkan kepala Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ini adalah komitmen Bea Cukai untuk terus bersinergi dengan instansi terkait, melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika. | *