
Chanelnusantara.com – Dairi | Pelaku pembunuhan yang terjadi di Dusun Huta Baru, Desa Lae Nuaha, kabupaten Dairi (2/9) berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Dairi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal penangkapan ini dibenarkan Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi Akp Rismanto J Purba, SH, MH, MKn ketika dihubungi awak media melalui sambungan selulernya.
Pelaku pembunuhan yang diamankan inisial LN (61 tahun) alamat Dusun Lae Pinang, Desa Bintang, kecamatan Sidikalang, kabupaten Dairi, ditangkap Minggu malam (4/9) di jalan Lintas Sidikalang – Dolok sanggul tepatnya di depan Mapolsek Parbuluan.
Adapun kronologi penangkapan ini, kepolisian memperoleh informasi yang layak dipercaya tentang keberadaan dari pelaku yang sedang dalam perjalanan menuju ke arah Sidikalang, dimana sebelumnya pelaku LN, pasca peristiwa sempat melarikan diri ke Kab. Tapanuli Utara.
Mendapatkan informasi tersebut, Ipda P Lumbantoruan beserta Tim langsung diperintahkan Kasat Reskrim untuk berangkat menuju Polsek Parbuluan dan segera berkoordinasi dengan pihak Polsek Parbuluan agar melakukan penyekatan dan sweeping di Jl. Sidikalang – Dolok Sanggul kec. Parbuluan kab. Dairi, tepatnya di jalan depan Polsek Parbuluan.
Saat dilakukan penyekatan dan sweeping, Ipda P Lumbantoruan bersama Team dan anggota Polsek Parbuluan mendapatkan tersangka LN sedang menumpangi 1 (satu) unit mobil Kijang Kapsul warna biru yang hendak menuju kearah Sidikalang.
Selanjutnya dilakukan penangkapan dan tersangka langsung dibawa ke Polres Dairi untuk menjalani proses Penyidikan.
Dari pengakuan pelaku, Ia nekad melakukan kekerasan terhadap korban disebabkan beberapa waktu sebelum kejadian ada ungkapan korban dalam komunikasi antara korban dan pelaku yang menimbulkan ketersinggungan bagi pelaku.
Saat ini tersangka LN mendekam di Polres Dairi, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. |Satria.