
Chanelnusantara.com – Tulang Bawang Barat | Seorang Warga Kibang Tri Jaya inisial SY menyayangkan sikap dan tindakan oknum aparatur desa tempat tinggalnya disebabkan bisa mengeluarkan surat kematian atas dirinya.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Disamping itu Ia juga ingin menuntut mantan mertuanya, Parno, Warga Sumber Rejo Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat, pasalnya sang mantan mertua berjanji akan membantu biaya untuk mengurus perceraiannya namun hingga surat perceraiannya selesai diurus mertuanya tidak menepati janjinya.
Bermula pada saat Parno selaku orang tua dari Suaminya selalu menuntutnya untuk mengurus surat perceraian atas pernikahannya dengan Iksan suaminya, dan memaksa agar perceraian mereka cepat diselesaikan dengan tujuan agar Anaknya Ikhsan bisa menikah lagi dengan Wanita lain.
Hal yang paling mengejutkan, sesuai pengakuan SY kepada Awak media, bah mertuanya menemui seorang Penghulu inisial A, warga Kibang Tri Jaya Kecamatan Lambu Kibang, untuk minta tolong supaya bagaimana caranya agar Ikhsan anaknya bisa menikah lagi tanpa menunggu Surat Percerai secara resmi keluar. Selanjutnya A mengajak mertuanya menemui Aparatur Tiyuh Kibang Tri Jaya.
Saat di Balai Tiyuh, Parno, Anwar, dan Aparatur Tiyuh membuat kesepakatan untuk mengeluarkan Surat Kematian untuk SY supaya anak nya, Ikhsan, bisa menikah lagi tanpa menunggu Surat Perceraian.
“Saat tiba di Balai Tiyuh, mantas mertua saya Parno, A, dan Aparatur Tiyuh sepakat untuk mengeluarkan Surat Kematian saya agar Ikhsan bisa menikah lagi tanpa menunggu Surat Perceraian, sedangkan saya sendiri hingga saat ini masih Hidup” tegasnya.
Hal tersebut, lanjut SY, benar-benar sudah keterlaluan, SY tidak terima serta merasa dirugikan dan meminta Keadilan atas dirinya bahkan akan menuntut seluruh yang terlibat.
“Saya merasa dirugikan, saya minta keadilan dan saya tidak terima akan saya tuntut mereka semua Mas” ujar SY saat memberikan keterangan Kepada Tim Media ChanelNusantara.com .
Mendengar pengakuan SY, awak Media menemui Parno untuk Konfirmasi terkait keterangan SY. Menurut keterangan Parno bahwa terkait yang disampaikan SY memang benar akan tetapi semuanya yang mengatur A selaku Penghulu, dirinya hanya ikut saja yang penting anaknya bisa segera menikah.
“Saya ikut saja yang penting Anak Saya bisa segera Menikah lagi, Saya Juga menemui A tidak sendiri, saya didampingi oleh Saudara E S selaku Kepala Tiyuh Sumber Rejo saat masih menjabat dan saudara J salah satu warga Sumber Rejo” jelas Parno.
Atas pengakuan SY dan keterangan yang dihimpun awak media, diduga bahwa Saudara Parno, A, dan Aparatur Tiyuh Kibang Tri Jaya yang mengeluarkan Surat Kematian tersebut telah melanggar hukum dan harus bertanggungjawab atas tindakannya, dan diminta kepada (APH) Aparat Penegak Hukum dan Instansi terkait dapat menyelidiki Masalah tersebut agar kemudian hari tidak terjadi hal sama. |*/Hermansyah.







