
Ilustrasi percobaan tindakan pelecehan
Chanelnusantara.com – Batam | Menjunjung tinggi integritas serta perduli dunia pendidikan, DPC PJS Batam mendesak Gubernur Kepulauan Riau agar memecat oknum kepala sekolah SMK Negeri 8 Batam.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dimana diinformasikan bahwa oknum kepala sekolah SMK Negeri 8 Batam diduga melakukan pelecehan terhadap pegawainya yang juga mantan siswanya yang baru direkrut menjadi staf di SMK N 8 Batam.
Setelah isu ini beredar ke publik, sekolah yang menjadi tempat menimba ilmu menjadi tercoreng hingga memicu kemarahan publik.
Adapun kasus ini mencuat ke publik, setelah korban berinisial “R” memberanikan diri menceritakan hal yang dialaminya kepada salah satu guru inisial LBH di sekolah korban bekerja.
Mendengar cerita korban, LBH dengan beberapa guru berinisiatif menemui salah satu tokoh masyarakat yang perduli dengan pendidikan yaitu bapak Saptono, S.H, hingga selanjutnya menceritakan hal yang dialami oleh R.
Saptono yang merupakan pencetus berdirinya SMK Negeri 8 Batam yang berbasis Kesehatan dan juga mantan Ketua Komite SMK Negeri 8 Batam tahun 2017-2022, bersama beberapa guru serta anggota Komite SMK Negeri 8 Batam, tokoh Masyarakat dan Ketua LPM Kel. Sungai Pelunggut, menghadap KACABDIS Kota Batam.
Hingga informasi dugaan pelecehan ini tersebar ke publik, berbagai reaksi muncul dari masyarakat hingga mengecam kelakuan oknum Kepala sekolah SMK negeri 8 Batam ini.
Aksi protes dari berbagai lintas organisasi, LSM dan para aktivis pendidikan bermunculan, salah satunya dari organisasi jurnalis Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Batam.
PJS Batam mengecam dan mendesak Gubernur Kepri untuk segera mengambil tindakan tegas dengan memecat kepala sekolah SMK N 8 atas kelakuannya yang merusak citra pendidikan.
“Kami tidak bisa mentolerir tindakan bejat ini. Pelaku harus dihukum dan dipecat dari jabatannya agar menjadi contoh bahwa tindakan pelecehan tidak akan ditolerir,” ujar Ketua DPC Projurnalis Media Siber (PJS) Batam, Gusmanedy Sibagariang.
Menurut Gusmanedy, bahwa Kasus pelecehan ini tidak hanya membawa dampak hukum, tetapi juga psikologis yang mendalam bagi korban.
“Kasus ini akan menjadi pengingat akan pentingnya penegakan etika dan integritas di lingkungan pendidikan, Gubernur harus bertindak tegas dalam hal ini,” ucapnya
Dalam hal ini, Gusmanedy juga berharap agar masyarakat ikut serta mengawasi dan mendukung kemajuan dunia pendidikan dengan berperan aktif mengkritisi tindakan dan kebijakan sekolah yang berpotensi merusak citra pendidikan. |Red.