
Chanelnusantara.com – Jakarta | Tim penyidik Polri yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Adrianto telah melaksanakan gelar perkara terkait Dua laporan polisi dalam kasus kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pertama, LP 368/A/VII/2022/SPKT Polres Jakarta Selatan, tanggal 8 Juli 2022 tentang dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 238 KUHP Juncto Pasal 53 KUHP.
Terkait laporan ini tempatnya di Jakarta, pada hari Jum’at, tanggal 8 Juli 2022 sekira pukul 17.00 Wib. Bertempat di komplek Duren 3 No. 46 Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Pelapornya adalah Martin Gabe atau anggota Polri Metro Jakarta Selatan, Korbannya adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Terlapor : Brigadir Yoshua Hutabarat.
Kemudian LP 1630/VII/2022/SPKT Polres Jakarta Selatan, tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual sebagaimana yang dimaksud Pasal 289 KUHP dan atau 335 KUHP dan atau pasal 4 juncto pasal 6 UU RI No. 12 2022 tentang tindakan pidana kekerasan seksual.
Diketahui, dimana waktu kejadian diduga pada hari Jum’at, sekitar pukul 17.00 Wib. Bertempat di komplek Duren 3 No. 46 Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Pelapornya adalah Putri Candrawathi, Korbannya adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Terlapor : Brigadir Yoshua Hutabarat.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara, perkara tersebut resmi dihentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo. Jumat (12/8/2022).
Brigjen Andi Rian juga menerangkan bahwa Dua laporan tersebut memang statusnya sudah naik sidik dan masuk dalam kategori “Obstruction of Justice“.
Namun, oleh karena terungkapnya kasus perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Joshua, maka Inspektorat Khusus (IRSUS) sedang melakukan pemeriksaan khusus terhadap para penyidik yang terlibat. |*/Jm.