
Chanelnusantara.com – Batam | Polemik berkepanjangan yang terus bergulir di Kementerian Agama Kota Batam, terkait dugaan nepotisme dan juga dugaan korupsi lahan Kavling Kemenag/MAN di Sagulung, terus bergulir.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Belakangan kasus ini sudah digulirkan ke pihak Aparat Penegak Hukum yakni Kepolisian Polda Kepri unit Tipikor dan Kejaksaan Negeri Kota Batam diketahui dengan adanya laporan Ketua DPD Ormas Bidik Kepri, Metio Sandi.
Tidak sampai disitu, bahkan terkait kasus dugaan praktek nepotisme penerimaan Pegawai P3K di Kemenag Kota Batam diketahui sudah memasuki laporan ke dua di unit Tipikor Polda Kepri.
Pelaporan pertama dilaporkan pada pada tanggal 7 Februari 2025, sedangkan untuk laporan ke dua dimasukkan pada 12 Februari 2025. Sementara untuk laporan dugaan korupsi kebijakan terkait lahan Kemenag Kota Batam/MAN Batam di laporkan pada 18 Februari 2025.
Perihal persoalan yang menyeret nama Kepala Kemenag Kota Batam, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., hingga dilaporkannya ke Polda Kepri dan Kejaksaan Negeri Batam, telah dimintai keterangan Kakanwil Kemenag Kepri, namun Kepala Kantor Agama Wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Zoztafia, memilih bungkam.
Sama halnya dengan Kepala Biro Kepegawaian Kanwil Kemenag Kepri, Wawan Djunaidi. Beberapa kali dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Wawan Djunaidi lebih memilih bungkam tanpa ada jawaban.
Atas kebungkaman ini, kuat dugaan bahwa Kepala Kanwil Kemenag Kepri dan Karo Kepegawaian Kanwil Kemenag Kepri, seolah tidak mau tau apa yang terjadi di Kemenag Kota Batam.
Kepala Kemenag Batam Pindah Tugas Ke Kemenag Kepri
Terpisah, berdasarkan keterangan Dr. H. Zulkarnain, S.Ag, beberapa waktu lalu kepada wartawan, bahwa dalam waktu dekat dirinya akan mengisi salah satu jabatan penting di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepri.
Isu rencana kepindahan Dr. H. Zulkarnain, S.Ag, yang diketahui akan segera berakhir masa jabatannya sebagai Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, dan akan mengisi salah satu jabatan penting di Kantor Kementerian Agama Provinsi Kepri, juga menuai sorotan.
Ketua Investigasi LSM FKPN Kota Batam Jerry Makasau meminta, agar perihal rencana pergeseran jabatan Kepala Kemenag Batam ini sebaiknya ditinjau terlebih dahulu.
“Jika benar isu rencana perpindahan Kepala Kantor Kemenag Kota Batam yang segera berakhir masa jabatannya sebagai Kepala Kemenag Kota Batam, dan untuk selanjutnya dikabarkan akan mengisi salah satu jabatan penting di Kantor Wilayah Kemenag Propinsi Kepri, sebaiknya prosesnya ditinjau kembali,” ujarnya kepada wartawan, Rabu 26/02/2025.
Hal ini menurutnya sangat penting mengingat Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag, saat ini sedang dilaporkan oleh salah satu Ormas yang ada di Kepri terkait dugaan nepotisme penerimaan Pegawai P3K dan penguasaan lahan hibah di Kemenag Kota Batam.
“Ini penting. Karena saat ini oknum Kepala Kantor Kemenag Kota Batam sedang menjalani proses pelaporan dari salah satu Ormas di Batam terkait beberapa hal yang dituduhkan kepadanya,” ungkapnya.
“Yang paling penting untuk selanjutnya mengisi jabatan di Kanwil Kemenag Provinsi harus dipertimbangkan. Lebih baik lagi setelah Kepala Kemenag Kota Batam selesai dulu menjalani pemeriksaan atas laporan ormas tersebut,” pungkasnya. | *




