
chanelNusantara.com – Cirebon | Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Cirebon, Juanda, mengawal Kelanjutan kasus wartawan yang mendapat perlakuan arogansi dari oknum Kuwu Kempek, Kecamatan Gempol, hal tersebut sebagai bentuk keperduliannya terhadap wartawan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Untuk diketahui bahwa wartawan yang mendapatkan perlakuan arogan oknum Kuwu tersebut berjumlah 3 orang, secara resmi telah melaporkan (Dumas) kepala Desa Kempek, ke Polsek Gempol, Jumat, 10/06/2022.
Disampaikan Juanda bahwa Dirinya selaku ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Cirebon, mengecam tindakan oknum yang melecehkan wartawan tersebut, Ia memastikan akan mengawal laporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan terhadap 3 orang wartawan yang berkunjung ke Desa Kempek.
“Saat ini kita masih menunggu hasil dari pemeriksaan Kepolisian, yang jelas kita akan kawal permasalahan ini hingga tuntas” tegasnya.
Lebih lanjut, Juanda mengatakan akan menunggu perkembangan laporan tersebut dari pihak kepolisian yang akan memanggil Kuwu Desa kempek, demi mengetahui tanggapan apa yang akan disampaikan Kuwu ke pihak Polisi.
Sebagaimana diketahui, saat Juanda mendengar kajadian bahwa ada wartawan yang mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan, ketua PWRI Kabupaten Cirebon ini langsung berkoordinasi dengan DPP PWRI via WA, dan langsung diperintahkan mengambil sikap tegas serta di instruksikan agar mengkawal tuntas kasus tersebut hingga selesai.
Juanda, mengingatkan jurnalis agar terus bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan sesui Pedoman Pemberitaan Media dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik.
“Jadi mohon kepada semua pihak, agar bisa menghomati UU Pers dan kerja-kerja wartawan, dan peristiwa ini menjadi pembelajaran kepada semua agar tidak terulang kembali, hal ini menjadi catatan ke depannya. Saya berharap Ini adalah kasus terakhir terhadap Wartawan,” kata Ketua PWRI Cirebon ini. |Red/team.