
Chanelnusantara.com – Batam | Penimbunan alur sungai Baloi indah mendapat penolakan dari warga Perumahan Kezia dan Permata Baloi, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Warga merasa resah atas penimbunan alur sungai ini. Mereka khawatir penimbunan ini akan menyebabkan penyempitan aliran sungai yang berpotensi memicu banjir.
“Jangan sampai kami terkena dampaknya, belasan tahun saya tinggal di sini, tidak pernah ada banjir,” ujar Ade selaku Ketua RT 05 Perumahan Kezia.
Ade juga mengungkapkan bahwa warga merasa janggal dengan proyek tersebut. Pasalnya, penimbunan tersebut menggunakan alat berat milik Dinas Bina Marga Kota Batam.
“Alasannya normalisasi, tapi faktanya sungai malah ditimbun. Kami cemas karena aliran air jadi menyempit, dan ini berpotensi menimbulkan banjir,” tegasnya.
Keterkaitan Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau
Adanya penimbunan ini, warga menduga ada keterkaitan dengan inisiatif Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Kepri, Li Khai.
Sementara, Li Khai yang Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Kepri ini membantah tuduhan terkait penimbunan alur Sungai Baloi Indah ini.
Li Khai menjelaskan bahwa proyek tersebut pembangunan jalan inspeksi sungai dan bukan untuk kepentingan pribadi atau proyek perumahan.
Proyek yang dikerjakan oleh Dinas Bina Marga ini bertujuan untuk membangun jalan inspeksi yang akan mempermudah normalisasi sungai di kawasan tersebut.
“Kiri dan kanan saluran induk harus ada jalan inspeksi untuk normalisasi sungai. Apa yang dibuat di belakang perumahan saya itu jalan inspeksi sekitar 15 meter lebarnya. Saya sudah koordinasi dengan CKTR dan Dinas Bina Marga, dan mereka menyetujui rencana ini,” tegas Li Khai.
Permasalahannya, lanjut Lik Khai, di belakang Perumahan Kezia, bangunan mereka sudah melebihi batas lahan sehingga tidak bisa dibangun jalan inspeksi. Namun saat dibangun jalan inspeksi di sisi lain, justru malah jadi sorotan.
Atas kejadian ini, Li Khai meminta agar CKTR dan Dinas Bina Marga segera melakukan pengukuran ulang terhadap titik koordinat lahan di Baloi Indah.
Jika ditemukan bangunan yang berdiri di atas saluran air, maka harus segera dibongkar demi kepentingan umum.
“Saya ingin semua diukur ulang. Dari Baloi Mas, Simpang Awal Bros, sampai ke saluran ini, kita pastikan semuanya sesuai aturan. Jika ada bangunan yang berdiri di atas saluran, maka harus dibongkar. Ini demi menghindari banjir yang bisa merugikan banyak warga,” tegasnya.
Terkait bahwa pengerjaan penimbunan yang diklaim sebagai normalisasi alur sungai ini, awak media masih meminta keterangan dinas Bina Marga dan CKTR Batam | Red.