
Chanelnusantara.com – Cirebon | Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) mengenai penetapan penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) DD (Dana Desa) tahap IV tahun 2022 dilaksanakan pada Jumat (16/12/2022) di Balai Desa Ciwaringin pukul 20.00 WIB.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Turut hadir dalam kegiatan ini Kuwu Desa Ciwaringin Wawan Gunawan, Sekdes H. Uus beserta Perangkat Desa Ciwaringin, Ketua BPD dan anggota BPD, Ketua RW/RT hingga penerima BLT.
Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini bersumber dari Dana Desa (DD) termasuk dalam skala prioritas dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Sesuai peraturan presiden No 104 tahun 2021 bahwa minimal 40% dari Dana Desa tahun ini digunakan untuk BLT.
Setelah melalui Musdesus telah ditetapkan 112 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berhak menerima BLT, para penerima KPM akan mendapatkan BLT sebesar Rp 900.000.
Pemerintah Desa Ciwaringin mengucapkan terima kasih kepada ketua RT/RW Desa Ciwaringin yang telah aktif dalam membantu kami untuk memilih KPM yang sesuai dengan persyaratan dan bisa kita tetapkan.
“Semoga KPM yang terpilih bisa memanfaatkan dana BLT dengan baik, dengan adanya BLT ini seluruh KPM perekonomiannya semakin meningkat,” ujar Kuwu Wawan .
Lanjut Kuwu Wawan Gunawan menghimbau keras dan tegas kepada ketua RT/RW agar dalam pembagian BLT yang akan di bagikan pada hari Senen, 19/12/2022 dilarang menerima imbalan apapun dari KPM yang mendapatkan BLT tersebut.
“Jangan memotong, seandainya KPM memberi dengan ikhlas pun tolong jangan di terima karena akan membahayakan dirinya sendiri serta mencoreng nama baik Pemdes Ciwaringin,” ungkap Kuwu Wawan. |Tarya.